Bisnis.com, JAKARTA — Para pemegang saham PT Petrosea Tbk. (PTRO) menyetujui pemecahan saham perusahaan atau stock split dengan rasio 1:10.
Persetujuan itu diketok lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Petrosea Tbk. (PTRO), Senin (16/12/2024) kemarin.
“Menyetujui dilakukannya pemecahan saham perseroan yakni setiap 1 saham perseroan yang saat ini memiliki nilai nominal Rp50 dipecah menjadi 10 saham dengan nilai nominal Rp5 per saham,” seperti dikutip dari ringkasan risalah RUPSLB PTRO, Selasa (17/12/2024).
Dengan stock split ini, maka nilai nominal saham yang semula sebesar Rp50 per saham, akan menjadi Rp5 per saham.
Selain itu, RUPSLB itu turut menyetujui perubahan anggaran dasar pasal 4 ayat 1 perusahaan sehubungan dengan rencana stock split tersebut.
Lewat stock split ini, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan yang semula sebanyak 1.008.605.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham akan meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 10.086.050.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp5 per saham.
Baca Juga
“Dengan dilakukannya stock split, diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham perusahaan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, emiten afiliasi Prajogo Pangestu itu mencetak penurunan laba bersih pada periode 9 bulan 2024. PTRO mencatatkan laba bersih senilai US$2,86 juta hingga akhir kuartal III/2024.
Berdasarkan laporan keuangannya PTRO mencatatkan pendapatan sebesar US$509,91 juta atau setara Rp7,72 triliun (kurs Jisdor Rp15.144 per dolar AS 30 September 2024). Pendapatan ini naik 21,76% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar US$418,78 juta.
Pendapatan Petrosea ini dikontribusi dari penjualan batu bara sebesar US$45,25 juta, pendapatan konstruksi dan rekayasa sebesar US$226,57 juta, penambangan sebesar US$208,87 juta, dan pendapatan jasa senilai US$27,4 juta.
Sementara itu, dari pelanggannya pendapatan PTRO diperoleh dari PT Freeport Indonesia senilai US$134,8 juta, PT Kideco Jaya Agung sebesar US$93,17 juta, PT Hardaya Mining Energy sebesar US$13,5 juta, dan PT Kartika Selabumi Mining senilai US$9,07 juta.