Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menggelar program pelatihan laporan keberlanjutan atau sustainability report yakni IDX Net Zero Incubator yang diikuti ratusan emiten. Pelatihan digelar sebab saat ini sudah banyak investor yang mengincar emiten dengan pelaporan keberlanjutan berkualitas.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan program IDX Net Zero Incubator telah digelar sejak 1 Agustus 2024 sampai dengan 6 November 2024. Dalam menggelar pelatihan IDX Net Zero Incubator, BEI berkerja sama dengan perusahaan jasa inspeksi PT Sucofindo.
Terdapat 117 perusahaan tercatat yang mengikuti pelatihan tersebut. Pelatihan tersebut dibagi ke dalam beberapa modul pelatihan, seperti pengenalan risiko perubahan iklim, perhitungan emisi, perencanaan target dekarbonisasi, dan pelaporan emisi.
"Ini upaya kita menjadikan planet ini lebih baik lebih nyaman ditempati, ini adalah upaya berkesinambungan, merangkul, apa saja ancaman dari climate change ke perusahaan, peluang apa yang diperoleh dalam hal perusahaan mencegah climate change," ujar Nyoman dalam acara Ring The Bell for Climate dan Closing Ceremony IDX Net Zero Incubator pada Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, pelatihan mengenai keberlanjutan kepada emiten diperlukan, sebab saat ini banyak investor yang mulai mengincar perusahaan dengan laporan keberlanjutan berkualitas.
"Saat ini tren global menunjukan intitutional investor sangat peduli implementasikan prinsip ESG [environmental, social, governance]. Mereka masuk ke perusahaan yang benar-benar berkelanjutan. Itu terlihat dari laporannya [laporan keberlanjutan]," ujar Nyoman.
Baca Juga
Ia menjelaskan pada 2024, sudah ada 97% emiten yang memberikan laporan keberlanjutannya 2023. Sisanya, terdapat beberapa perusahaan skala kecil yang belum melaporkan laporan keberlanjutan 2023, dan kewajibannya digeser menjadi tahun ini.
"Akan tetapi, target penyampaian itu satu hal, yang penting lagi kualitas penyampaian informasi bermanfaat ke investor untuk ambil keputusan," tutur Nyoman.
Laporan keberlanjutan telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI Ignatius Denny Wicaksono mengatakan pelatihan juga dibuat, sebab masih banyak emiten yang kesulitan dalam membuat laporan keberlanjutan, terutama terkait dengan laporan karbon.
"Banyak investor minta untuk pelaporan emisi karbon. Akan tetapi, dalam pelaporannya, banyak emiten kesulitan menghitung emisi," jelas Ignatius.
Ia mengatakan tahun depan, program IDX Net Zero Incubator pun akan terus dikembangkan. "Ke depannya setelah emiten mampu menghitung emisi, kemudian pelatihan berikutnya adalah upaya menurunkan emisi agar mencapai net zero," kata Ignatius.