Bisnis.com, JAKARTA — PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (11/11/2024). Harga saham DAAZ langsung melesat pada pembukaan perdagangan pertamanya.
Berdasarkan data BEI pukul 09.10 WIB, saham DAAZ mencatatkan kenaikan 25% pada debut perdagangan pagi ini, atau 220 poin ke level Rp1.100 per saham.
Jumlah tersebut membuat harga perdana saham perdana DAAZ di atas harga penawaran awal yang ditetapkan Rp880 per saham. Frekuensi transaksi saham DAAZ saat pembukaan perdagangan sebanyak 2472 kali dengan volume 1,01 juta saham yang diperdagangkan.
Sebagaimana diketahui, DAAZ bergerak dalam bidang usaha perdagangan besar logam dan bijih logam, dan aktivitas perusahaan holding. DAAZ menjadi perusahaan ke-37 yang listing di BEI pada 2024.
DAAZ telah merampungkan initial public offering (IPO) dengan menerbitkan 300 juta saham atau 15,02% dari total saham yang dicatatkan dengan harga pelaksanaan Rp880 per saham. Alhasil, DAAZ merup dana IPO senilai Rp264 miliar.
Adapun, sekuritas yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek adalah Henan Putihrai Sekuritas dan CGS International Sekuritas.
Dalam prospektusnya, manajemen Daaz menjelaskan seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini rencananya akan digunakan perseroan sebesar 33,34% untuk pembelian bijih nikel dan modal kerja.
Secara terperinci, 98,6% akan digunakan untuk pembelian bijih nikel, dan 1,4% untuk modal kerja. Lalu, 66,66% akan dialokasikan sebagai pinjaman untuk anak usaha.
Adapun, sebesar 50% akan dialokasikan ke PT Bara Makmur Dwitama untuk pembelian batu bara. Kemudian sebesar 50% dialokasikan ke PT Indo Lautan Energi untuk pembelian solar.
DAAZ juga menjelaskan setelah penawaran umum perdana saham ini mulai tahun buku April 30 2024 dan seterusnya, manajemen DAAZ bermaksud membayarkan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 100% atas laba bersih tahun berjalan perseroan.
"Besarnya pembagian dividen akan bergantung pada hasil kegiatan usaha dan arus kas Perseroan serta prospek usaha, kebutuhan modal kerja, belanja modal dan rencana investasi Perseroan di masa yang akan datang dan dengan memperhatikan UUPT," tulis manajemen.
Prospektus ini juga menjelaskan pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner dari DAAZ adalah Erwin Sutanto. Erwin Sutanto selaku pengendali juga merupakan salah satu pengendali dari satu perusahaan terbuka lainnya, yaitu PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX).