Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pihaknya belum berencana untuk membawa PT Geo Dipa Energi (Persero) melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Sebagai informasi, PT Geo Dipa Energi merupakan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu yang bertugas mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan listrik dari energi panas bumi.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Meirijal Nur, mengatakan IPO merupakan salah satu cara untuk mendapatkan tambahan modal bagi sebuah perusahaan.
Namun, Meirijal menyebut sejauh ini belum ada rencana untuk membawa Geo Dipa Energi untuk melantai ke bursa efek. Pasalnya, dia menilai masih cukup banyak alternatif sumber pendanaan lain yang dapat dimanfaatkan perusahaan.
"Dalam jangka pendek ini sepertinya belum ada IPO Geo Dipa, kita melihat sumber modal yang tertarik untuk masuk ke Geo Dipa itu banyak," katanya dalam Media Briefing PLTP Patuha di Soreang, Kabupaten Bandung, dikutip Jumat (8/11/2024).
Dia menuturkan, salah satu sumber pendanaan yang dapat digunakan adalah Penyertaan Modal Negara (PMN). Dia mengatakan, pemerintah terakhir memberikan dukungan kepada PT GDE berupa PMN pada 2015 sebesar Rp607 miliar dan pada 2020 sebesar Rp700 miliar.
Baca Juga
Selain itu, Geo Dipa Energi juga dapat memanfaatkan sumber-sumber dana lain seperti investor strategis yang tertarik bermitra dengan Geo Dipa, pinjaman-pinjaman murah serta hibah atau pendanaan filantropis yang dapat menjadi tambahan modal bagi pengembangan perusahaan.
"Itu untuk menggambarkan betapa dunia ini sadar pentingnya ramah lingkungan sehingga mendukung pengembangan Geo Dipa dalam pengembangan energi panas bumi ini," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menyatakan bahwa dalam bebepa tahun terakhir ini PT GDE sudah memberikan kontribusi dividen kepada pemerintah.
Rio mengatakan, PT GDE merupakan 'bayi' dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia menuturkan, GDE diadopsi oleh Kemenkeu ketika adanya konflik sengketa.
Dia mengatakan, komitmen pemerintah terkait dengan transisi energi merupakan sesuatu yang mutlak. Sehingga, pemerintah memberikan dukungan ke PT GDE, baik berupa PMN maupun bantuan lainnya.
"Kami berharap pembangkit listrik geotermal di Indonesia terus berkembang. Meskipun tarif listrik yang dijual oleh GDE bisa dianggap concessional, perusahaan tetap berhasil menghasilkan listrik dengan tarif yang efisien," ujar Rionald.