Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Muliaman Darmansyah Hadad menekankan bahwa instansinya bakal membawahi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) / Indonesia Investment Authority (INA).
Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mempersiapkan aturan atau Undang-undang yang akan menjadi payung hukum dalam merealisasi niat pemerintah dalam mengelola BUMN itu.
“Kami siapkan dulu UU-nya. Tujuan nanti pengelolaan investasi yang terpencar pencar itu dikonsolidasikan, di-leverage,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK itu pun menjelaskan bahwa nantinya Danantara menjadi lembaga khusus yang berada di bawah kendali Presiden Prabowo Subianto yang memiliki tugas untuk membantu mengelola aset-aset pemerintah di Kementerian-kementerian.
“Ya misalnya ada aset-aset pemerintah yang dikelola oleh Kementerian, lalu digabung menjadi satu. Di-leverage, dikelola. Kemudian kebijakan investasi nasional seperti apa. Nanti akan banyak diskusi dengan kementerian terkait,” imbuhnya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa nantinya keberadaan Indonesia Investment Authority (INA) atau Indonesia sovereign wealth fund (SWF) dalam struktur Danantara bakal mendorong agar semua BUMN dapat berintegrasi ke dalam instansi tersebut dalam waktu dekat.
Muliaman pun mengamini bahwa lembaga yang dipersiapkan merupakan cikal bakal Superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mirip seperti Temasek Holdings Limited yaitu badan usaha milik negara Singapura dan Khazanah Berhad yang diterapkan di Malaysia.
“End state-nya iya, mirip mirip seperti itu [Temasek]. Namun, tentu harus dipersiapkan dengan UU nya dulu ya,” tuturnya.
Dia melanjutkan dengan berfokus terhadap model pengelolaan yang profesional menjadi salah satu fokus utama, maka instansinya bakal lebih fleksibel untuk mengelola investasi di luar APBN.
Nantinya, kata Muliaman, semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini.
“Namun, tentu saja Itu bertahap ya tapi, dibentuk badan dulu, dibuat undang-undangnya dulu. Jadi, bedanya dengan BUMN nanti saya kira dengan pengelolaan investasinya,” imbuhnya.
Dia pun menekankan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan konsolidasi aset sehingga entitas baru dapat didirikan dan akan berdiskusi dengan kementerian terkait untuk bagaimana lembaga ini harus diwujudkan.
Meski begitu, Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) itu membantah bahwa seluruh saham-saham yang dimiliki Kementerian BUMN akan dilepas ke badan baru tersebut.
“Bukan saham. Artinya nanti ada konsolidasi dulu, berdiri dulu. Nanti baru ada end state-nya. Nanti akan diskusi dengan kementerian terkait utk bagaimana lembaga ini harus diwujudkan,” katanya.
Di sisi lain, Muliaman juga menegaskan bahwa nantinya Kementerian BUMN tetap ada bersama BP investasi Danantara, tetapi dirinya tidak dapat memberikan kepastian di masa depan apakah konsep ini akan terus berjalan.
"[Kementerian BUMN] tetap ada, tapi jangka panjangnya belum tahu kita," pungkas Muliaman.
Sekadar informasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 142-P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Dalam beleid tersebut Muliaman Darmansyah diangkat sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan Kaharudin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.