Bisnis.com, JAKARTA — Rachmat Pambudy telah diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Rachmat pun akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada hari ini, Senin (21/10/2024). Sebelumnya, Rachmat juga menjadi salah satu sosok yang dipanggil Prabowo ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, hari ini, Senin (14/10/2024) dan turut mengikuti pembekalan di Hambalang, Bogor.
Sebagaimana diketahui, Rachmat merupakan akademisi di bidang agribisnis dan meraih gelar guru besar dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Sebelumnya, Rachmat diketahui menamatkan program Doktoral jurusan Studi Penyuluhan Pembangunan di Institut Pertanian Bogor pada 1999.
Karir akademisinya terekam saat ia menjabat sebagai Direktur Pusat Pengembangan dan Penelitian Peternakan Jonggol IPB pada 1990-1995 serta Direktur Pusat Studi Pembangunan IPB pada 1995-2000.
Ia pun pernah berkiprah di Kementerian Pertanian sebagai staf ahli yang membidangi pengembangan agribisnis hingga membidangi urusan hubungan antar lembaga dari 2000 sampai 2004.
Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik dari 2003 hingga 2007.
Baca Juga
Rachmat juga aktif di Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan sempat menjadi Sekretaris Jenderal HKTI menemani Prabowo Subianto yang saat itu menjadi Ketua Umum HKTI. Ia pun kemudian menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sejak 2015.
Lalu, Rachmat merangkap jabatan sebagai Pendiri dan Dewan Pakar LSM Komite Pengawas dan Pemantau Pertanian (KP3I) sejak 2016.
Pria kelahiran 23 Desember 1956 itu juga merupakan salah satu Komisaris Independen di perusahaan sawit PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk. (NSSS). Melansir laporan tahunannya, pria berusia 64 tahun ini merupakan Komisaris Independen NSSS sejak tahun 2022.
Rachmat diketahui tidak memiliki saham pada NSSS hingga akhir 2023. Rachmat juga diketahui tidak memiliki hubungan afiliasi atau keluarga dengan komisaris atau direksi NSSS lainnya.