Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi Diakuisisi Dima Group, Komut Kurniamitra (KMDS) Undur Diri

Tjiang Ling Ang, undur diri dari kursi Komisaris Utama KMDS usai PT Dima Investindo mengakuisisi 440 juta saham dari tangan PT Miki Ojisan Indomitra.
Seorang investor mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Seorang investor mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Komisaris Utama PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk. (KMDS), Tjiang Ling Ang, mengajukan pengunduran diri setelah PT Dima Investindo mengambil alih kepemilikan 440 juta saham perseroan dari tangan PT Miki Ojisan Indomitra.

Direktur Utama Kurniamitra Duta Sentosa, Hengky Wijaya, menyampaikan bahwa Tjian Ling Ang resmi mundus dari posisinya sebagai Komisaris Utama KMDS pada 19 September 2024.

“Pada tanggal 19 September 2024, Ibu Tjiang Ling Ang mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama terhitung sejak tanggal yang disetujui rapat umum pemegang saham perseroan untuk pengunduran diri tersebut,” ujarnya, Jumat (27/9/2024). 

Tak berselang lama dari pengunduran diri Tjiang Ling Ang, Dima Investindo resmi mengakuisisi 440 juta saham atau 55% saham KMDS milik Miki Ojisan pada 26 September 2024. Transaksi tersebut dilaksanakan di harga Rp420 per saham atau senilai Rp184,8 miliar. 

Dengan penyelesaian transaksi tersebut, Dima Investindo kini menjadi pengendali baru KMDS dengan kepemilikan 55% saham. Adapun kepemilikan Miki Ojisan di perseroan menyusut dari sebelumnya 76,19% menjadi 20,19% setelah proses akuisisi.

“Sehubungan dengan perubahan pengendalian atas perseroan, Dima Investindo akan melakukan penawaran tender offer wajib atas saham-saham perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan [POJK] No. 9/2018,” tutur Hengky. 

Sebelumnya, Direktur Utama Dima Investindo Irman mengatakan akuisisi tersebut bertujuan sebagai langkah investasi, pengembangan usaha, dan jaringan usaha perseroan.

Dia juga menyampaikan penyelesaian rencana akuisisi akan dilakukan setelah para pihak memenuhi seluruh syarat-syarat pendahuluan dan ketentuan material dalam PPJB. 

“Dalam melaksanakan rencana pengambilalihan, calon pengendali baru [Dima] akan memperhatikan dan mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam POJK No.9/2018,” pungkas Irman. 

Dima Group merupakan perusahaan yang berdiri sejak 1953 dengan fokus pada distribusi merek premium. Perusahaan ini mengelola pasar, promosi, impor, distribusi dan ritel beberapa merek global dari Diageo, Pokka Sapporo, Societe Jacques Bollinger hingga Montes.

 

---------------------------

 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper