Bisnis.com, JAKARTA — PT Toka Tindung Geothermal usaha patungan dari PT Ormat Geothermal Indonesia dan PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) tengah mengejar Izin Panas Bumi (IPB) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Toka Tindung setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang.
PT Toka Tindung Geothermal berkomitmen untuk mengalokasikan investasi eksplorasi mencapai US$202,5 juta atau sekitar Rp3,1 triliun.
“Untuk mendapatkan IPB harus membentuk badan usaha baru [Toka Tindung] sebagai operator IPB, dan mendapatkan izin lingkungan,” kata Direktur Teknik Ormat Technologies Indonesia Remi Harimanda saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).
Adapun, porsi kepemilikan mayoritas Toka Tindung dipegang oleh Ormat Geothermal sebesar 95% dan sisanya dihimpit ARCI.
Dengan kepemilikan saham sebesar 5%, ARCI menempatkan modal Rp550 juta ke dalam usaha patungan tersebut.
Melalui PT Toka Tindung Geothermal, ARCI dan Ormat akan menjalankan program pengeboran eksplorasi dan rancangan, pengadaan, pembiayaan, konstruksi, pengujian, commisioning untuk WKP Toka Tindung.
Baca Juga
Aktivitas itu akan dilaksanakan di dalam konsesi pertambangan entitas anak ARCI, yaitu PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya.
Menurut hitung-hitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi kapasitas setrum dari WKP Toka Tindung mencapai 40 megawatt (MW).
Direktur Utama Archi Indonesia Rudi Suhendra mengatakan usaha patungan itu bakal melakukan eksplorasi lanjutan dan pembangunan pabrik.
“Proyek ini nantinya akan memberikan sumber daya listrik tambahan, terutama bagi kami dan bagi wilayah Sulawesi Utara,” kata Rudi dalam paparan publik, Kamis (6/6/2024).
____________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.