Bisnis.com, JAKARTA – Emiten BUMN konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) memperkuat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mengantisipasi penurunan anggaran Kementerian PUPR pada 2025.
Kementerian PUPR diketahui mendapatkan anggaran tambahan Rp40,59 triliun, sehingga total pagu anggaran naik menjadi Rp116,22 triliun pada 2025. Meski bertambah, nilai ini masih lebih rendah dari anggaran 2024 yang mencapai Rp149,74 triliun.
Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Rozi Sparta menyatakan perseroan telah mengantisipasi penurunan anggaran tersebut dengan memperkuat lini bisnis melalui skema KPBU, didukung dengan pembiayaan kreatif dan mitra yang kuat.
“Skema ini memungkinkan ADHI untuk tetap berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur strategis dengan tetap menerapkan prinsip kehatian-hatian dalam memilih proyek yang akan dikerjakan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/9/2024).
Rozi menambahkan opsi proyek dari BUMN/BUMD dan swasta juga telah memperluas sumber kontrak baru perusahaan. Pendekatan tersebut membuat ADHI tidak hanya bergantung pada proyek pemerintah dan mampu meraih peluang dari berbagai sumber.
Di sisi lain, emiten BUMN Karya ini juga akan fokus mengembangkan lini bisnis yang dapat memberikan pendapatan berulang atau recurring income pada tahun depan.
Baca Juga
Prospek ADHI pada 2025 juga ditopang oleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,09 triliun yang telah disetujui DPR pada Juli 2024. Modal ini ditujukan untuk merampungkan proyek strategis nasional Tol Solo-Jogja-Kulonprogo dan Tol Jogja-Bawen.
“Kami optimis bahwa peningkatan anggaran [PUPR] dan PMN ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja ADHI, terutama dalam menjaga pertumbuhan fundamental dan memperkuat posisi perseroan di sektor infrastruktur,” ucap Rozi.
Hingga Agustus 2024, ADHI mengantongi kontrak baru senilai Rp13,6 triliun. Perolehan itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2023, yakni Rp24,5 triliun.
Kontrak baru tersebut diraih dari pekerjaan proyek gedung sebesar 43%, sumber daya air sebesar 31%, sisanya jalan & jembatan, properti, manufaktur, dan EPC sebesar 26%.
__________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.