Bisnis.com, JAKARTA — Gunvor Singapore PTE LTD mengajukan permohonan arbitrase ke The London Court of International Arbitration terhadap PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN.
Sebabnya, Gunvor menyoal pengiriman kargo gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang terkendala dari PGN. Sebelumnya perusahaan gas negara berdalih terjadi force majeur atas kendala pengiriman LNG itu ke Gunvor, perusahaan berbasis di Singapura.
Persoalan ke arbitrase yang diajukan Gunvor menyasar pada ketentuan Master LNG Sale dan Purchase Agreement serta confirmation notice. Dalam perkara arbitrase ini, Gunvor sebagai pemohon dan PGN sebagai termohon.
“Pada saat pelaporan, belum ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan PGAS Fajriyah Usman lewat keterbukaan informasi, Rabu (18/9/2024).
Fajriyah mengatakan perseroannya menghormati langkah hukum yang diambil Gunvor. Dia mengatakan PGAS bakal berupaya untuk menjaga reputasi dan kesehatan finansial perusahaan dengan menunjuk tim hukum internasional mewakili perusahaan.
“Menunjuk tim hukum internasional yang berpengalaman dalam bidang arbitrase untuk mewakili perusahaan, terus memantau situasi untuk memastikan tidak adanya gangguan terhadap operasional dan aktifitas bisnis perseroan,” kata dia.
Baca Juga
Di sisi lain, dia mengatakan, perseroan telah menyiapkan langkah-langkah untuk menangani perkara arbitrase ini.
“Fokus utama kami adalah melindungi kepentingan perusahaan dan para pemegang saham, serta memastikan penangana kasus arbitrase dengan penuh kehati-hatian,” kata dia.
Adapun dalam laporan keuangan per 31 Desember 2022, 31 Maret 2023, 30 Juni 2023, dan 30 September 2023, PGN telah membentuk provisi atas kontrak LNG perseroan dengan Gunvor sampai dengan US$61,2 juta.
PGN melakukan estimasi nilai ekonomis untuk seluruh komitmen kontrak pembelian LNG jangka panjang dengan Gunvor (2024-2027), sesuai kriteria PSAK 57 mengenai provisi, liabilitas kontinjensi dan aset kontinjensi, diukur dan disajikan sebagai provisi atas kontrak LNG yang memberatkan dalam laporan keuangan konsolidasian interim 30 Juni 2023 sebesar US$61,27 juta.
Selain itu, PGN juga mencatat provisi dalam laporan laba rugi konsolidasian interim pada laporan keuangan yang berakhir 30 Juni 2023 sebesar US$4,41 juta, dan pada laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar US$56,85 juta.
Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, PGN menjelaskan bahwa kendala pengiriman kargo LNG kepada Gunvor tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024.
PGN akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut jika terdapat perkembangan terkait kondisi force majeure.
Sebagai informasi, peristiwa yang melatarbelakangi kondisi force majeure ini adalah PGN yang merupakan subholding dari Pertamina.
Sebagai wujud pelaksanaan tugas subholding BUMN akan dilaksanakan alih bisnis LNG milik Pertamina kepada PGN. Di sisi lain PGN dan Gunvor menandatangani MSPA dan CN dengan tujuan PGN akan menjual LNG tertentu dari portofolio Pertamina kepada Gunvor.
Pada perkembangannya, terjadi kondisi force majeure, yakni kendala yang menyebabkan tertundanya proses novasi portofolio LNG dari Pertamina ke PGN. Alhasil, hal ini berimbas kepada terkendalanya pengiriman kargo LNG kepada Gunvor.