Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan adanya lima calon emiten dengan aset jumbo yang antre untuk meraup pendanaan di pasar modal. Totalnya, ada 23 calon emiten yang berada dalam antrean atau pipeline penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) per 30 Agustus 2024.
Berdasarkan data pipeline BEI, sepanjang tahun berjalan hingga 30 Agustus 2024, telah terdapat 34 emiten yang melantai di bursa atau IPO. Dana yang dihimpun dalam aksi korporasi tersebut mencapai Rp5,15 triliun.
Adapun, hingga saat ini, masih terdapat 23 perusahaan yang masuk dalam pipeline pencatatan saham BEI. Satu perusahaan yang antre IPO itu merupakan perusahaan aset skala kecil atau aset di bawah Rp50 miliar.
Sementara, ada 17 perusahaan aset skala menengah atau aset antara Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar yang juga antre IPO.
Lalu, ada lima perusahaan aset skala besar atau aset di atas Rp250 miliar yang sedang antre IPO. BEI juga mencatat hingga saat ini, telah diterbitkan 104 emisi dari 62 penerbit EBUS dengan dana yang dihimpun sebesar Rp88,4 triliun.
Kemudian untuk rights Issue, per 30 Agustus 2024 telah terdapat 15 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp34,42 triliun.
Baca Juga
Di tengah pipeline IPO dari Bursa, tersiar kabar lima oknum karyawan BEI menerima gratifikasi untuk meloloskan IPO.
Kasus tersebut bermula dari beredarnya surat di kalangan wartawan bursa yang menuliskan bahwa manajemen BEI pada Juli - Agustus 2024 melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK kepada lima orang karyawannya. Hal tersebut imbas dari ditemukannya pelanggaran oleh oknum karyawan terkait permintaan imbalan serta gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk dapat listing di bursa.
Menurut kabar yang beredar, kelima karyawan tersebut berada di Divisi Penilaian Perusahaan BEI. Atas imbalan uang yang diterima, oknum karyawan membantu memuluskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing.
BEI kemudian menginformasikan dalam keterangan tertulisnya bahwa memang telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan oknum karyawan. Berdasarkan pelanggaran tersebut, BEI telah melakukan tindakan disiplin yang sesuai dengan prosedur serta kebijakan yang berlaku.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa meskipun ada kasus gratifikasi, target IPO tetap tidak mengalami penurunan. "Saya kira penurunan target tidak ada, semua proses tetap dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Jeffrey pada Senin (2/9/2024) di Gedung BEI.
Jeffrey juga menyampaikan bahwa BEI saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait kasus gratifikasi tersebut.
"Penegakan disiplin sudah kami lakukan. Proses ini sedang berjalan, dan ditangani oleh tim khusus. Kami mengikuti prosesnya dengan seksama. Namun, yang sudah kami tegaskan beberapa kali adalah bahwa seluruh proses IPO yang telah berlangsung sesuai dengan prosedur yang ada," tambah Jeffrey.
Ia juga berharap bahwa dengan komitmen BEI dalam menangani kasus ini, kepercayaan publik terhadap institusi tersebut dapat semakin kuat.
"Bursa akan melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan kami, dan itu sudah kami lakukan," tegasnya.
_________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.