Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Strategi RS Hermina (HEAL) Kejar Pendapatan Rp6,7 Triliun Semester II/2024

PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL) optimistis bisa mengantongi pendapatan hingga Rp6,7 pada semester II/2024. Intip strateginya.
PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL) optimistis bisa mengantongi pendapatan hingga Rp6,7 pada semester II/2024. Intip strateginya. Bisnis/Rizqi Rajendra
PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL) optimistis bisa mengantongi pendapatan hingga Rp6,7 pada semester II/2024. Intip strateginya. Bisnis/Rizqi Rajendra

Bisnis.com, JAKARTA — PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL) optimis bisa mendapatkan pendapatan atau revenue sebesar Rp6,7 triliun hingga akhir tahun, atau pada semester II/2024.

Keyakinan tersebut didukung dengan performa positif HEAL di semester I/2024. Dia menjelaskan untuk total pendapatan tercatat mengalami pertumbuhan 24,2% year on year (yoy), dari Rp2,69 triliun di semester I/2023 menjadi Rp3,34 triliun di semester I/2024.

Hal ini juga didukung karena banyaknya kunjungan pasien rawat jalan sebanyak 8 juta per tahun, dan lebih dari 613.000 pasien rawat anak masuk per tahun. Lalu, lebih dari 79.000 jumlah kelahiran bayi per tahun.

Senada dengan itu, Direktur Keuangan dan Pengembangan Strategi HEAL, Yulisar Khiat mengatakan pertumbuhan PATMI atau laba setelah pajak dan pemilik minoritas, juga tercatat naik 69,6% dari Rp202,3 miliar di semester I/2023, menjadi Rp343,1 miliar pada semester I/2024.

"Kalau kita lihat persentase PATMI, ini dikurangi sama minoritas di setiap rumah sakit terhadap laba bersih, ini juga kita lihat pertumbuhannya cukup baik," katanya, saat Public Expose, pada Kamis (29/8/2024).

Sedangkan untuk EBITDA, tumbuh cukup tinggi sebesar 41,5% year on year-nya (yoy), dari Rp699,7 miliar pada semester I/2023 menjadi Rp990,5 miliar pada semester I/2024.

Adapun dia kemudian menjelaskan strategi yang dilakukan HEAL untuk mencapai target yang ingin dicapai di semester II/2024.

"Untuk strateginya tentunya kita akan mengantisipasi PP 58 yang baru keluar dan juga Perpres 59 mengenai single class atau disebut program KRIS di mana COB tentunya akan didorong oleh pemerintah untuk bisa berjalan," ucapnya.

COB (Coordination of Benefit) merupakan sistem yang digunakan untuk menentukan tanggung jawab pembayaran klaim kesehatan bagi orang yang memiliki lebih dari satu penjamin.

Lalu, kebijakan sistem kelas 1,2,3 dalam BPJS Kesehatan juga telah diubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Aturan ini berlaku di semua rumah sakit selambatnya pada Juni 2025.

Penggantian tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Mei 2024.

"Ini strategi kami terus mendukung, mensupport pemerintah dan juga untuk mendukung kemampuan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik," tambahnya.

Untuk diketahui, PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL) memiliki belanja modal atau capital expenditure (Capex) yang meningkat persentasenya dari 29,1% di 2023 menjadi naik 33,4% di semester I/2024. 

"Untuk semester 1 [2024] ini, kita sudah mengeluarkan Rp1,1 triliun dibanding tahun lalu yang Rp1,6 triliun," tambahnya.

___________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper