Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham ZBRA Milik Kakak Hary Tanoe & LIFE Disuspensi Bursa, MINA Milik Hapsoro Kembali Diperdagangkan

Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham ZBRA dan LIFE karena lonjakan harga dan kasus korupsi, sementara saham MINA kembali diperdagangkan.
Investor mengamati layar pergerakan data saham di Jakarta, Senin (14/7/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Investor mengamati layar pergerakan data saham di Jakarta, Senin (14/7/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan dua saham pada hari ini, Rabu (20/8/2025). Saham yang disuspensi adalah PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) milik kakak konglomerat Hary Tanoe serta perusahaan asuransi jiwa dalam konglomerasi MSIG, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. (LIFE).

Penghentian saham LIFE disebabkan karena lonjakan harga yang mencapai 103,57% dalam 5 hari perdagangan terakhir. Saham perusahaan asuransi ini pada pekan lalu 12 Agustus 2025 berada pada level Rp7.000 saat awal perdagangan. Selanjutnya pada penutupan kemarin, saham LIFE diperdagangkan pada level Rp14.250 per helai.

"Penghentian sementara perdagangan saham PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," ulas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. dalam pernyataan yang dikutip Rabu, (20/8/2025).

Secara paralel, BEI juga menghentikan perdagangan PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) pada Periodic Call Auction sejak kemarin. Tindakan ini sejalan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus distribusi bantuan sosial.

KPK menaksir total kerugian negara mencapai Rp200 miliar di kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Taipan Rudy Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoe, dan tiga orang lainnya dicegah keluar negeri.

“Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu (20/8/2025).

Meski demikian, Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai langkah KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya di kasus distribusi bansos tersebut. Adapun, KPK mulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos di Kemensos pada 13 Agustus 2025.

Sementara itu, BEI juga mengumumkan bahwa sejumlah emiten yang sebelumnya disuspensi kembali diperdagangkan. Saham yang dicabut suspensinya pada hari ini yaitu PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) milik konglomerat Happy Hapsoro.

Juga saham PT Pakuan Tbk. (UANG) dan PT Agro Bahari Nusantara Tbk. (UDNG).

--

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro