Bisnis.com, JAKARTA —PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) telah menyelesaikan proses kuasi reorganisasi dengan menghapus defisit ekuitas senilai Rp19,5 triliun.
Proses kuasi reorganisasi BNBR dimulai dengan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 21 Juni 2024. Proses itu berlanjut dengna tahap pemberitahuan kepada kreditur BNBR.
Hingga batas waktu 21 Agustus 2024, BNBR mengungkapkan tidak terdapat kreditur peseroan yang melakukan sanggahan atau menyatakan keberatan terhadap rencana kuasi reorganisasi.
Alhasil, BNBR juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) terkait aksi korporasi tersebut pada 22 Agustus 2024.
Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan Menkumham No. AHU- 0052501.AH.01.02. Tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bakrie & Brothers Tbk.
Dengan diperolehnya persetujuan Menkumham tersebut, pengurangan modal BNBR sehubungan dengan kuasi reorganisasi menjadi efektif.
“Kami bersyukur bahwa seluruh prosedur akuntansi dan peraturan dari segi hukum untuk melakukan kuasi telah tuntas. Kini kami dapat fokus untuk menjalankan bisnis dengan catatan buku yang bersih untuk melangkah lebih baik ke depannya,” kata Direktur BNBR Roy Hendrajanyo M. Sakti lewat siaran pers, Senin (26/8/2024).
Imbas aksi korprasi kuasi reorganisasi tersebut, BNBR menghapus defisit ekuitas senilai Rp19,5 triliun yang berasal dari nilai akumulasi laba rugi perseroan pada periode 2011 sampai dengan 2023.
Roy menambahkan proses kuasi yang dilakukan BNBR membutuhkan waktu yang terbilang panjang. Sebab, untuk melakukan kuasi, BNBR harus melakukan pekerjaan yang kompleks dan sangat terperinci yang berujung pada penyehatan neraca perseroan.
“Dengan kinerja yang lebih baik, diharapkan perseroan dapat memberikan nilai tambah kepada para stakeholder-nya dengan membagikan dividen bagi pemegang saham Perseroan sebagai salah satu wujud nyata komitmen kami tersebut,” kata Roy.
Lima Tujuan Kuasi Reorganisasi BNBR
Sementara itu, dia mengatakan, terdapat lima tujuan dari kuasi yang dilakukan oleh BNBR. Pertama, berkaitan dengan perbaikan neraca keuangan yang menunjukkan saldo laba tanpa dibebani defisit masa lampau.
Kedua, memperbaiki struktur ekuitas Perseroan dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan komponen ekuitas lain seperti agio saham, selisih transaksi dengan pihak non pengendali dan penurunan modal saham.
Ketiga, dengan kondisi neraca keuangan yang menunjukkan nilai sekarang tanpa dibebani defisit masa lampau, Perseroan diharapkan akan lebih mudah memperoleh pendanaan, jika diperlukan, dalam rangka pengembangan usaha.
“Keempat, dengan tidak adanya saldo defisit, maka akan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena perseroan dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT),” kata dia.
Dia berharap kuasi reorganisasi itu bisa meningkatkan minat dan daya tarik investor untuk memiliki saham perseroan. Sebelumnya, BNBR telah menyelesaikan restrukturisasi sebagian besar kewajiban perseroan terhadap kreditur.
Di sisi kinerja keuangan, BNBR menyebutkan terjadi kenaikan pendapatan selama periode 2011-2023 dengan CAGR sebesar 16,24%. BNBR juga membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk masing-masing sebesar Rp63,67 miliar pada 2021, Rp266,13 miliar pada 2022 dan Rp237,46 miliar pada 2023.
“Rata-rata 3 tahun atas laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar Rp189,09 miliar,” katanya.