Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten kertas yang berada dalam papan pemantauan khusus full call auction (FCA) PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (FASW) menjelaskan perihal transaksi crossing jumbo senilai Rp7,2 triliun yang terjadi pada perdagangan Selasa (20/8/2024).
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen FASW menjelaskan transaksi crossing ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi internal di bawah grup SCG Packaging.
FASW menjelaskan Bhakkawat Bhasipol yang merupakan direktur yang bertindak untuk dan atas nama SCGP Solutions (Singapore) Pte. Ltd. menjadi penjual saham FASW.
Bhakkawat Bhasipol menjual sebanyak 1,36 miliar saham atau sebesar 55,24% kepemilikan. Harga penjualan saham tersebut adalah sebesar Rp5.500 per saham. Sebanyak 1,36 miliar saham tersebut dijual pada 20 Agustus 2024.
"Tujuan transaksi adalah untuk pelaksanaan restrukturisasi internal dengan Siam Kraft Industry Company Limited, suatu entitas di bawah pengendalian yang sama dengan SCGPS di bawah grup SGC Packaging," ujar Bhakkawat Bhasipol, Rabu (21/8/2024).
Sementara itu, Nakorn Thurajane yang merupakan direktur yang bertindak untuk dan atas nama Siam Kraft Industry Company Limited (SKIC) menjadi pembeli saham tersebut.
Nakorn Thurajane melaporkan membeli sebanyak 1,36 miliar saham FASW, dengan harga Rp5.500 per saham.
Dia juga menjelaskan tujuan dari transaksi ini adalah pelaksanaan restrukturisasi internal dengan SCGP Solutions (Singapore) Pte. Ltd., suatu entitas di bawah pengendalian yang sama dengan SKIC di bawah grup SGC Packaging.
Kabar transaksi crossing jumbo ini membuat saham FASW naik 0,45% ke level Rp5.525 per saham pada penutupan perdagangan hari ini. Sebanyak 200 saham FASW ditransaksikan dengan nilai Rp1,1 juta dan dengan frekuensi satu kali.
Saham FASW merupakan salah satu saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus FCA. Saham FASW masuk ke kriteria 6 dan 7 papan pemantauan khusus.
Saham emiten kertas ini masuk ke kriteria nomor 6, yaitu tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait Saham Free float), kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan, dan di atas 5% dari jumlah saham tercatat untuk Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.
Saham FASW juga masuk ke kriteria nomor 7, yaitu memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 3 bulan terakhir di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction.
Sebagai informasi, saat ini saham FASW dikendalikan oleh SCGP Solutions (Singapore) Pte. Ltd., dengan kepemilikan sebanyak 1,36 miliar saham atau 55,23% kepemilikan.
Lalu PT Intercipta Sempana sebanyak 1,1 miliar saham atau 44,48% kepemilikan. Sementara itu, kepemilikan masyarakat pada saham FASW tercatat hanya sebesar 5,47 juta saham atau setara dengan 0,22% kepemilikan. Di sisi lain, hingga akhir Juli 2024, saham FASW tercatat digenggam oleh 378 pihak.