Bisnis.com, JAKARTA - Emas merupakan salah satu investasi paling mudah yang bisa dipilih oleh masyarakat.
Pembelian emas pun terhitung terjangkau. Bahkan penjualannya juga mudah dilakukan karena tidak ribet. Emas juga jarang memiliki penurunan nilai tajam sehingga bisa disimpan dengan aman.
Pembelian emas bisa dilakukan di beberapa gerai resmi. Salah satunya adalah Pegadaian. Setidaknya terdapat 3 cara melakukan pembelian emas di Pegadaian, berikut penjelasannya.
3 Cara Membeli Emas di Pegadaian
Beli Emas dengan Menabung
Mengutip situs resmi Pegadaian, cara pertama yang bisa dilakukan untuk membeli emas yakni dengan cara menabung melalui program Tabungan Emas Pegadaian.
Tabungan Emas Pegadaian merupakan layanan pembelian serta penjualan emas menggunakan sarana titipan dengan harga mulai Rp5.000 (mulai berat 0,01 gram).
Baca Juga
Cara membeli emas di Pegadaian dengan Tabungan Emas yakni sebagai berikut:
- Membuka rekening Tabungan Emas di kantor cabang Pegadaian disertai fotokopi KTP/Paspor/SIM yang masih berlaku
- Mengisi formulir rekening tabungan dengan membayar anggaran administrasi dam biaya penitipan Rp2.500 per bulan atau selama satu tahun sebesar Rp30.000
- Pembelian emas bisa dilakukan mulai dengan 0,01 gram. Semisal Anda ingin membeli emas berat 1 gram maka akan dikalikan dengan harga emas hari itu per 0,01 gramnya (contoh Rp 860). Jadi, Anda harus membayar sebesar Rp586.000
- Apabila menginginkan fisik kepingan emas, Anda bisa melakukan pencetakan dan akan dikenai biaya cetak sesuai dengan ukuran yang Anda inginkan. Biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi Anda harus mengeceknya setiap hari. Adapun pilihan ukuran pencetakan emas, yakni 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram
- Jika Anda membutuhkan uang segera, Tabungan Emas bisa dijual kembali dengan minimal penjualan seberat 1 gram di Pegadaian
Beli Emas dengan Mengangsur/Dicicil...