Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Referensi CPO Juli 2024 Naik jadi US$800,75/ton

Harga referensi produk minyak sawit atau crude palm oil (CPO) untuk periode Juli 2024 meningkat dibandingkan dengan periode bulan lalu.
Tangki penyimpanan CPO emiten perkebunan dan pengolahan sawit Grup Rajawali, PT Eagle High Plantation Tbk. (BWPT). Bisnis-Hafiyyan.
Tangki penyimpanan CPO emiten perkebunan dan pengolahan sawit Grup Rajawali, PT Eagle High Plantation Tbk. (BWPT). Bisnis-Hafiyyan.

Bisnis.com, JAKARTA -- Harga referensi produk minyak sawit atau crude palm oil (CPO) untuk periode Juli 2024 meningkat dibandingkan dengan periode bulan lalu.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, dikutip Senin (1/7/2024) harga referensi produk CPO untuk bulan ini ditetapkan sebesar US$800,75/ton. Nilai ini lebih tinggi 2,82% atau US$21,93/ton dari periode Juni 2024 yang tercatat sebesar US$778,82/ton.

Penetapan harga referensi itu memperhitungkan rata-rata harga minyak sawit mentah di tiga bursa CPO utama yakni Indonesia, Malaysia, dan pasar lelang CPO di Rotterdam.

Tercatat sepanjang 25 Mei—24 Juni 2024 harga rata-rata CPO di Indonesia sebesar US$761,56/ton,  lalu di bursa CPO Malaysia sebesar US$839,93/ton, dan harga rata-rata di pasar lelang CPO Rotterdam senilai US$957,77/ton.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun DataIndonesia.id, jika dilihat dalam rentang waktu 1 tahun terakhir dari Juli 2023 hingga Juli 2024, rata-rata harga referensi CPO di Indonesia tercatat sebesar US$793,03/ton.

Dalam rentang waktu tersebut, harga referensi tertinggi CPO tercatat senilai US$877,28/ton pada Mei 2024 dan terendah pada 16-31 Oktober 2023 yang sebesar US$740,67/ton.

Dalam keterangan tertulis, Kemendag menyebutkan kenaikan harga acuan CPO pada Juli ini dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia.

Selain itu, adanya kenaikan permintaan, terutama dari India dan China, yang tidak diimbangi dengan kenaikan produksi turut mengerek harga referensi CPO.

Adapun pengenaan bea keluar (BK) CPO dipatok sebesar US$33/MT dan pungutan ekspor senilai US$85/MT. Adapun kedua nilai tersebut juga naik dari patokan pada bulan lalu masing-masing sebesar US$18/ton dan US$75/ton.

Di sisi lain, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK US$0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 663 Tahun 2024 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Penetapan harga acuan ini telah tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 803 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Juli 2024. (Gita Arwana Cakti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper