Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPST BEI Tetapkan Komisaris Baru Periode 2024-2028, Intip Susunan dan Profilnya

RUPST PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyepakati pergantian Komisaris Bursa periode jabatan 2024-2028. Simak susunan lengkap dan profilnya.
Artha Adventy, Dionisio Damara Tonce
Rabu, 26 Juni 2024 | 15:02
RUPST PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyepakati pergantian Komisaris Bursa periode jabatan 2024-2028. Simak susunan lengkap dan profilnya. /Bisnis/Rizqi Rajendra
RUPST PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyepakati pergantian Komisaris Bursa periode jabatan 2024-2028. Simak susunan lengkap dan profilnya. /Bisnis/Rizqi Rajendra

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyepakati pergantian Komisaris Bursa periode jabatan 2024-2028 dalam Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar hari Ini, Rabu (26/6/2024) .

"Pemegang Saham menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa bakti 2024 – 2028," kata Sekretaris perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resmi, Rabu (26/6/2024).

Nurhaida terpilih menjadi Komisaris Utama menggantikan A. Prasetio. Selain itu terdapat juga nama-nama baru yang mengisi jajaran komisaris, seperti Yozua Makes, Mohamad Oki Ramadhana, dan Lany Djuwita. Sementara Karman Pamurahardjo kembali diangkat pada kepengurusan baru periode ini.

Komisaris Bursa Efek Indonesia periode 2024-2028

  • Komisaris Utama : Nurhaida
  • Komisaris : Yozua Makes
  • Komisaris : Mohamad Oki Ramadhana
  • Komisaris : Karman Pamurahardjo
  • Komisaris : Lany Djuwita

Profil Komisaris Utama Baru BEI Nurhaida

Nurhaida diketahui telah malang melintang di dunia pasar modal. Dia mengawali karirnya di Bapepam-LK pada 1989. Dia pun pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal selama 2011 – 2012, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK tahun 2012–2017.

Setelah itu, karirnya terus menanjak hingga menempati kursi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017 – 2022. Selepas masa jabatannya, perempuan kelahiran Sumatera Barat ini, menjadi Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Nurhaida tercatat mengenyam pendidikan SMA di Bukittinggi, Sumatera Barat dan lulus pada 1979. Dia kemudian lulus sarjana di Institut Teknologi Bandung pada 1985, dan menyelesaikan gelar magister tahun 1995 dari Indiana University Bloomington AS.

Beberapa penghargaan bergengsi juga pernah disabet Nurhadia, di antaranya 99 Most Powerful Women dari Globe Asia pada 2015 dan terbaru menyabet 500 Most Outstanding Women 2024 in Financial Sector and State Owned Enterprise dari Majalah Infobank pada 2024.

Nurhaida
Nurhaida

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar Calon Anggota Dewan Komisaris terpilih PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2024 – 2028.

Nama Komisaris Bursa itu tertuang berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: SR-6/D.04/2024 tertanggal 12 Juni 2024 perihal: Penyampaian Daftar Calon Anggota Dewan Komisaris Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2024-2028.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa OJK telah menetapkan daftar Calon Anggota Dewan Komisaris terpilih PT Bursa Efek Indonesia [BEI] masa jabatan 2024-028 sebagai berikut,” tulis pengumuman BEI, Jumat (14/6/2024).

Sebagai informasi, BEI menggelar RUPS hari ini, Rabu (26/6/2024) mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Seminar Bursa Efek Indonesia. Selain peetapan dewan komisaris baru, BEI juga memperoleh persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku 2023, persetujuan cadangan wajib, hingga perubahan anggaran dasar perseroan.

Agenda RUPST 2024 Bursa Efek Indonesia

  • Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Untuk Tahun Buku 2023.
  • Persetujuan Penyisihan Cadangan Wajib Perseroan Tahun Buku 2023.
  • Penunjukan Akuntan Publik Perseroan Untuk Tahun Buku 2024.
  • Pengangkatan dan Penetapan Honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan Masa Jabatan 2024-2028 serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang Berakhir Masa Jabatannya.
  • Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper