Bisnis.com, JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) bersiap menerbitkan obligasi dengan nilai jumbo. Di tengah aksi tersebut, analis memandang ada beberapa hal yang akan dicermati oleh investor.
Perinciannya, ADHI akan menggelar aksi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya dengan target dana sebesar Rp5 triliun. Penawaran ini akan dilaksanakan selama periode 2024 – 2026 dalam tiga tahap.
Sementara itu, PTPP juga berencana menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahun 2024 dengan target dana Rp3 triliun. Penerbitan obligasi bakal ditempuh dalam dua tahap.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengatakan bahwa biasanya investor akan mencermati prospek dari obligasi BUMN Karya. Jika belum stabil, pelaku pasar akan menahan diri untuk menyerap surat utang itu.
“Jika outlook belum stabil investor akan cenderung menahan diri untuk menyerap obligasi tersebut, apalagi hal ini di tengah terjadinya sentimen gagal bayar,” ujar Nafan saat dihubungi Bisnis pada Rabu (19/6/2024).
Nafan menambahkan bahwa sejatinya ADHI dan PTPP menerbitkan surat utang bukan hanya untuk menuntaskan sejumlah proyek, tetapi juga untuk membayar utang-utang terdahulu. Oleh karena itu, nantinya investor akan mencermati kinerja fundamental emiten.
Baca Juga
“Memang masalah negatif arus kas merupakan isu krusial yang menjadi perhatian, meski PTPP dan ADHI mampu meningkatkan kontrak baru, investor akan tetap mencermati rencana dari penerbitan obligasi tersebut,” pungkasnya.
Di sisi lain, lanjutnya, pelemahan rupiah ikut menjadi isu penting bagi emiten BUMN Karya. Nafan menuturkan rupiah yang melemah akan membuat inflow terbatas, kemudian penyerapan obligasi akan menjadi kurang maksimal.
Dihubungi terpisah, Investment Consultant Reliance Sekuritas Reza Priyambada mengatakan kasus gagal bayar, yang menimpa emiten BUMN Karya lain, dinilai menjadi sentimen yang mempengaruhi keputusan investor dalam menyerap obligasi ADHI dan PTPP.
“Oleh karena itu, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi manajemen untuk dapat meyakinkan pelaku pasar bahwa kondisi gagal bayar tidak dimungkinkan terjadi,” ujar Reza.
Menurutnya, masing-masing perseroan perlu meyakinkan pelaku pasar agar surat utang yang diterbitkan dapat terserap. Langkah ini sekaligus menghilangkan kesan bahwa obligasi tersebut hanya untuk menambal utang-utang sebelumnya.
“Nantinya tergantung dari pola komunikasi dan penyampaian ke pelaku pasar, sehingga tidak terkesan penerbitan bond untuk gali lubang dan tutup lubang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat idA- kepada ADHI pada 15 Maret 2024 dengan periode pemeringkatan hingga 1 Maret 2025. Adapun PTPP meraih peringkat idA (Single A).
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.