Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) Ririek Adriansyah menyatakan kehadiran layanan Starlink akan melengkapi kebutuhan internet di Indonesia.
Ririek mengatakan Starlink memiliki kelebihan sekaligus kekurangannya tersendiri jika dibandingkan dengan serat optik milik Telkom.
Layanan internet berbasis fiber optik, memiliki kilobit per detik atau kbps lebih besar dibandingkan layanan nirkabel ataupun satelit.
Namun, layanan ini memiliki keterbatasan untuk menjangkau daerah-daerah jarang penduduk. Proses penarikan kabel optik membutuhkan ongkos yang mahal, sementara itu dari skala ekonomis kurang. Untuk itu, layanan Starlink dinilai lebih cocok untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
“Untuk daerah yang lebih rural lagi 3T, misalnya, [layanan] satelit menjadi opsi yang lebih baik dibandingkan dengan layanan nirkabel maupun fiber optik,” ujarnya dalam konferensi pers Digiland Run 2024 di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Meski layanan satelit lebih fleksibel dalam menjangkau daerah 3T, tetapi kecepatan yang dimiliki tidak akan mampu melampaui fiber optik. Ririek pun menilai munculnya layanan tersebut akan melengkapi kebutuhan internet di dalam negeri.
Baca Juga
“Starlink pasti akan lebih efektif untuk daerah di 3T karena di daerah ini untuk BTS [Base Transceiver Station] juga terlalu mahal, sehingga kita butuh satelit tetapi di daerah kota sebaliknya. Jadi, ini akan saling melengkapi,” pungkasnya.
Dalam perkembangan lain, Komisi VI DPR RI meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi layanan internet berbasis satelit Starlink milik Elon Musk usai mengantongi izin operasional di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino menuruekan Starlink belum memiliki uji layak operasi atau ULO. Kantor Starlink di Indonesia bahkan masih menyewa co-working space dan tidak memiliki badan hukum di Indonesia, meski sudah beroperasi di Tanah Air.
“Apalagi kalau nantinya mereka akan masuk ke bisnis yang b to c, ini jelas akan mematikan seluruh internet provider yang ada di Indonesia,” kata Harris dalam rapat kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan rapat dengan pendapat dengan KPPU.
Sebagaimana diketahui, Starlink telah mengantongi izin operasional di Indonesia. SpaceX sudah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP).
Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo Aju Widya Sari mengatakan Starlink telah mengantongi izin dan diperbolehkan menyelenggarakan usaha di Indonesia.
Jika suatu penyelenggara telah mengantongi izin, kata dia, perusahan berhak menyelenggarakan usahanya di Indonesia sepanjang tidak menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.
“Tidak ada penghentian izin penyelenggaraan untuk Starlink, mereka sudah dapat izin, mereka sudah boleh berusaha, sudah memenuhi persyaratan izin,” kata Aju.
--------------------------------
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.