Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk mengenali tipe profil risiko sebelum melakukan investasi.
OJK menyebut penting bagi masyarakat atau investor untuk mengenali profil risiko sebelum memilih produk investasi. Dengan demikian, setiap orang dapat memilih sesuai tipe profil risiko masing-masing.
“Semua orang pasti ingin untung. Namun investasi juga mempunyai risiko seperti nilai tidak naik atau bahkan rugi. Nah profil risiko adalah gambaran kemampuan seseorang untuk menerima risiko investasinya,” kata OJK dikutip dari Instagram resminya, Senin (3/6/2024).
OJK memaparkan terdapat tiga profil risiko. Pertama, konservatif yang menghindari risiko tinggi. Produk investasi yang cocok untuk tipe tersebut antara lain reksa dana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang, deposito, dan surat utang negara.
Kedua, tipe moderat yang mana menoleransi sebagian risiko penurunan nilai investasi. Instrumen yang cocok untuk tipe tersebut adalah reksa dana campuran dan saham blue chips.
Ketiga, tipe agresif yang tidak takut mengambil risiko tinggi dan optimistis akan berhasil. Produk investasi yang cocok untuk tipe tersebut adalah saham, fintech, dan reksa dana saham.
Baca Juga
Lebih lanjut, OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek 2L yakni legalitas dan logis.
Legalitas di mana masyarakat harus mengecek perusahaan yang menawarkan investasi sudah berizin OJK. Kemudian, logis adalah dengan mengecek keuntungan yang ditawarkan masuk akal.
Adapun, masyarakat dapat mengecek legalitas perusahaan investasi melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 0815157157157, serta e-mail [email protected]