Bisnis.com, JAKARTA - Dana kelolaan tabungan perumahan rakyat (Tapera) diprediksi akan melonjak drastis hingga tembus Rp268,1 triliun pada 2027 mendatang. Hal itu sejalan dengan Presiden Jokowi yang meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024 tentang Tapera.
Berdasarkan ketentuan tersebut, simpanan peserta Tapera berasal dari pekerja yang menerima gaji, seperti pegawai negeri, BUMN, swasta, serta pekerja mandiri.
Iuran Tapera akan mulai ditarik dari pekerja pada 2027 mendatang, dengan besaran potongan 3% dari gaji per bulan. Perinciannya, sebesar 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan porsi pekerja mencapai 2,5%.
Head of Research Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro mengatakan, potongan gaji 3% untuk program Tapera akan menghasilkan dana kelolaan (asset under management/AUM) berkisar Rp160 triliun hingga Rp268 triliun pada 2027. Nilai itu melonjak drastis dari jumlah AUM pada 2024 sebesar Rp13,3 triliun.
"Menurut perhitungan kami, hal ini didasarkan pada 43 juta pekerja formal yang terdaftar pada tahun 2027, yang merupakan batas waktu semua usaha harus terdaftar dalam program Tapera," tulis Satria dalam risetnya dikutip Jumat (31/5/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga akhir 2022, BP Tapera memiliki 3,8 juta pekerja sebagai peserta aktif yang sebagian besar adalah pegawai negeri sipil (ASN). Jumlah ini merupakan 1:10 dari 36 juta pekerja yang kini terdaftar dalam sistem jaminan sosial BPJS-TK.
Baca Juga
"BP Tapera memiliki dana kelolaan sebesar Rp2,9 triliun yang ditempatkan pada obligasi korporasi sebanyak 47%, obligasi pemerintah 45%, dan deposito pasar uang 8%," jelasnya.
Dana perumahan dikelola oleh manajer investasi dalam kontrak investasi kolektif (KIK) dengan kinerja net asset value (NAV) sekitar 3% per tahun sebelum pajak, menurut laporan tahunan BP Tapera. Sekitar 6% ditempatkan pada dana syariah, dan sisanya sebesar 94% ditempatkan pada instrumen investasi konvensional.
Perlu diketahui, unit rumah yang dibangun didanai oleh Bank BTN (BBTN) sebanyak 4.077 unit atau dengan porsi 90%, dan sisanya dari Bank BRI (BBRI) sebanyak 457 unit atau 10%.
"Pandangan kami, kumpulan tabungan dari Tapera merupakan katalis jangka menengah untuk pasar obligasi Indonesia dengan dampak yang minimal terhadap ekuitas," pungkas Satria.
Manajer Investasi Janji Transparan
Sejak 2021, BP Tapera telah bekerja sama dengan 7 Manajer Investasi (MI). Di antaranya PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia.
Salah satu manajer investasi Grup BUMN, PT Bahana TCW Investment Management menyampaikan, selain berfokus untuk meracik portofolio KPDT agar menghasilkan return maksimal, pihaknya juga mengedepankan asas keterbukaan terhadap publik.
Direktur Bahana TCW Danica Adhitama mengatakan, dalam melakukan pengelolaan investasi, perusahaan berkomitmen kuat untuk mengutamakan tata kelola atau good corporate governance. Hal itu juga meliputi transparansi dana kelolaan nasabah Tapera.
"Sebagaimana produk-produk investasi kami yang lain, demi pengelolaan yang baik dan memenuhi prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku, Bahana TCW selalu menerbitkan Fund Fact Sheet [FFS] setiap bulannya terkait produk dan kebijakan investasi," ujar Danica kepada Bisnis.
Terkait strategi mencetak return positif, pengelolaan dana Tapera yang dilakukan Bahana TCW adalah dengan meracik portofolio berbasis Pendapatan Tetap dan Pasar Uang.
Lebih lanjut dia mengatakan, Bahana TCW melakukan pengelolaan dana Tapera dengan mengacu pada kerja sama KIK (Kontrak Investasi Kolektif) yang telah disepakati sebelumnya, dan peraturan BP Tapera.
"Kami optimistis, berbekal proses investasi yang memadai disertai penerapan manajemen risiko, kinerja dana Tapera dapat memberikan imbal hasil yang optimal," katanya.
Kendati demikian, sebagaimana investasi pada instrumen lainnya, terdapat risiko-risiko investasi yang mungkin terjadi dalam pengelolaan dana Tapera. Terkait risiko tersebut, Bahana TCW juga telah menyampaikan kepada BP Tapera.
--------------
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.