Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Strategis BTPN Usai Resmi Jadi Bank Kustodian

PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) membeberkan rencana strategis usai resmi jadi bank kustodian.
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. di Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. di Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) resmi menjadi bank kustodian dengan menyediakan layanan kustodian bagi investor institusi dan individu, baik lokal maupun asing. Artinya, investor dapat melakukan transaksi saham, obligasi, hingga reksadana melalui BTPN.

Head of Wholesale Banking Group Bank BTPN Nathan Christianto mengatakan, Bank BTPN telah memperoleh persetujuan sebagai bank kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 7 Mei 2024. Nantinya, Bank BTPN akan melayani pembukaan rekening efek kustodian, penyimpanan efek, penyelesaian transaksi, aksi korporasi, administrasi keuangan, hingga pelaporan.

“Bank BTPN memiliki komitmen untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia dengan cara melakukan kolaborasi dengan pelaku dan pengelola investasi dengan memanfaatkan produk dan layanan yang selama ini sudah tersedia di Bank BTPN, termasuk layanan kustodian," ujar Nathan dalam keterangannya dikutip Senin (27/5/2024).

Selain itu, lanjutnya, Bank BTPN juga memiliki rencana strategis yakni menawarkan layanan kustodian bagi investor di luar negeri melalui jaringan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) yang diharapkan bisa mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.

"Layanan kustodian terbaru dari Bank BTPN ini nantinya juga dapat memanfaatkan kapabilitas digital Jenius sebagai life finance solutions dari Bank BTPN. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan agen penjual reksa dana dan obligasi pemerintah," jelasnya.

Tak hanya itu, Nathan mengatakan Bank BTPN juga siap memenuhi kewajibannya untuk mengedepankan keamanan dan efisiensi dalam menjalankan operasional layanan kustodian mengikuti peraturan OJK terhadap industri perbankan dan pasar modal.

Kewajiban ini termasuk kepatuhan pada penerapan perlindungan data pribadi konsumen dan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan senjata pemusnah massal.

"Kami harap layanan kustodian Bank BTPN dapat bantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat dalam melakukan investasi secara terarah sesuai profil risiko yang diinginkan. Dengan begitu, investasi di pasar modal dapat terus tumbuh secara berkelanjutan," pungkasnya.

Menilik kinerja keuangannya, PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) membukukan laba bersih konsolidasi yang diatribusikan kepada pemilik sebesar Rp543,85 miliar pada kuartal I/2024, susut 32,46% dari periode sebelumnya Rp805,19 miliar pada kuartal I/2023 (year-on-year/yoy).

Adapun pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) BTPN naik 2,74% menjadi Rp3,02 triliun pada kuartal I/2024 dari sebelumnya Rp2,94 triilun.

Bank juga mencatat peningkatan pendapatan berbasis komisi (fee based income) yang melesat 39,86% menjadi Rp247,34 miliar pada kuartal I/2024 dari sebelumnya Rp176,85 miliar pada kuartal I/2023.

Apabila dilihat dari segi intermediasi, total penyaluran kredit Bank BTPN meningkat 24% yoy menjadi Rp186,56 triliun pada akhir Maret 2024 dari Rp149,9 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper