Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pundi-Pundi Prajogo Pangestu Cs Hingga Beleid MLFF

Ulasan tentang hitung-hitungan saham bonus yang diterima Prajogo Pangestu Cs menjadi salah satu pilihan Bisnisindonesia.id, Minggu (26/5/2024).
Top 5 News. Sumber: Canva
Top 5 News. Sumber: Canva

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) berencana membagikan saham bonus senilai miliaran rupiah. Saham bonus adalah saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.

Dalam hal ini, BRPT akan membagikan saham bonus dengan rasio 625:1. Dengan begitu, setiap pemegang 625 lembar saham lama BRPT, akan memperoleh 1 saham baru. Pembagian saham bonus BRPT itu sebagai upaya pemenuhan kewajiban untuk mengalihkan saham treasuri hasil pembelian kembali (buyback) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 150 juta saham. 

Saat ini, BRPT masih memiliki saham treasuri hasil buyback sebanyak 185,45 juta saham, sehingga wajib dialihkan sebagai saham bonus. Untuk memuluskan aksi korporasi itu, BRPT akan terlebih dulu meminta persetujuan RUPSLB pada 14 Juni 2024. Kemudian, pendistribusian saham bonus akan dilakukan pada 19 Juli 2024.

Ulasan tentang hitung-hitungan saham bonus yang diterima Prajogo Pangestu Cs menjadi salah satu pilihan Bisnisindonesia.id, selain beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik tersaji dari meja redaksi Bisnisindonesia.id.

Berikut intisari dari top 5 News Bisnisindonesia.id yang menjadi pilihan editor, Minggu (26/5/2024):

 

Tiga Pengungkit Bikin Permintaan Baterai Ion Litium Melejit

Permintaan terhadap baterai ion lithium diproyeksikan bertumbuh menjadi hampir enam kali lipat pada 2023, terutama terpacu bertumbuhnya permintaan di sektor kendaraan listrik.

Berdasarkan laporan SNE Research bertajuk Outlook Jangka Menengah/Panjang LIB Global 2024, total permintaan baterai ion lithium (LIB) untuk aplikasi TI skala kecil, xEV, dan ESS diperkirakan mencapai 5.570 GWh.

“Diperkirakan sekitar 5,6 kali lipat proyeksi permintaan yang dirilis pada 2023, yaitu 994 GWh. Jika dikonversikan ke tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) adalah sekitar 15,4%," kata SNE Research, Selasa (21/5/2024).   

Secara terperinci, berdasarkan aplikasinya, permintaan LIB dari kendaraan listrik (xEV) adalah 700 GWh (70%), sistem penyimpanan energi (ESS) 185 GWh (19%), dan aplikasi teknologi informasi skala kecil sebanyak 109 GWh (11%).

Adapun pada 2035, permintaan LIB dari xEV diperkirakan mencapai 4.760 GWh (85%), diikuti oleh permintaan dari ESS yang menyumbang 618 GWh (11%). Permintaan LIB untuk aplikasi elektronik konsumen diproyeksikan sebesar 193 GWh (3%).

 

Berhitung Pundi-Pundi Prajogo Pangestu Cs Usai Emiten Bagi Saham Bonus

Mengacu data RTI Business per 30 April 2024, taipan Prajogo Pangestu selaku pengendali BRPT memiliki sebanyak 66,73 miliar (66.736.062.073) saham atau setara 71,19%. Artinya, dengan rasio 625:1, maka orang terkaya RI itu berpotensi mendapatkan saham bonus BRPT sebanyak 106,77 juta  saham atau senilai Rp10,67 miliar. 

Selanjutnya, Direktur Utama BRPT Agus Salim Pangestu memiliki 374.901 saham, sehingga putra sulung Prajogo Pangestu itu berpotensi menerima saham bonus sebanyak 599,84 saham.

Kemudian, Komisaris BRPT, Lim Chong Thian memiliki sebanyak 501.684 saham BRPT, sehingga pria asal Malaysia itu berpotensi meraih 802,69 saham bonus. Direktur BRPT Diana Arsiyanti juga memiliki 70.294 saham BRPT, sehingga saham bonus yang diterima sebanyak 112,47 saham. 

 

Mengenal ‘Predatory Pricing’ dan Bahayanya Bagi Industri

Keberadaan Starlink dikhawatirkan oleh beberapa pelaku industri telekomunikasi. Perusahaan milik Elon Musk itu bisa melakukan strategi jual rugi produk layanan internet alias predatory pricing di Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya memastikan pemain telekomunikasi diperlakukan secara adil dan memiliki kesempatan yang sama tanpa ada keberpihakan ke siapapun, termasuk Starlink.

Mengutip pasca.unair.ac.id, predatory pricing adalah penetapan harga serendah-rendahnya oleh penjual terhadap harga produknya. Tujuannya adalah mematikan usaha para pedagang lain yang menjual barang sejenis. 

Ketika perusahaan atau penjual lain mati atau menutup usahanya, maka mereka yang melakukan predatory pricing akan menjadi satu-satunya penjual di pasar. Dengan kata lain, dia menjadi monopolis di pasar untuk produk tersebut. 

 

Menepis Nestapa Batu Bara

Permintaan batu bara domestik dan regional yang diproyeksikan bakal tetap meningkat pada paruh kedua tahun ini memberi asa tinggi terhadap prospek emas hitam itu, meskipun sejumlah tantangan dan berbagai persoalan membuat pengusaha di dalam negeri ketar-ketir. 

Dalam 3 tahun mendatang, produksi batu bara Indonesia setidaknya direncanakan masih akan tinggi. Terlebih, hingga kini mayoritas pembangkit listrik terutama di Asia Tenggara bahkan sangat mengandalkan batu bara sebagai sumber energinya. Hanya di Eropa dan Amerika Utara saja yang telah mengurangi penggunaan batu bara pada pembangkit listrik.

Di sisi lain, tak bisa dimungkiri pula kalau industri batu bara di Tanah Air dihadapkan pada kondisi yang tidak mudah dalam beberapa waktu belakangan. Selain tren harga komoditas itu yang kembali melandai dan berbagai persoalan di lapangan, pengusaha juga dihadapkan pada sejumlah kebijakan yang membuat bisnis batu bara menjadi lebih menantang.

 

Beleid Baru Jalan Tol Terbit Atur Denda Pelanggar Sistem MLFF

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang mengatur implementasi sistem tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Beleid baru tentang jalan tol tersebut diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.

Lebih lanjut, Menteri teknis terkait juga diminta Jokowi untuk dapat menyediakan serta menjamin ketersediaan dan keberlangsungan layanan pengumpulan tol kepada badan usaha.

Kendati demikian, dalam hal pelaksanaan pengumpulan tol melalui sistem MLFF badan usaha nantinya juga akan dibebankan biaya layanan.

Bagi pengguna jalan tol yang tidak mendaftarkan kendaraannya, maka terancam dikenai sanksi berupa denda. Berdasarkan beleid tersebut, pada saat sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti telah diterapkan, pengguna jalan tol yang tidak membayar tol sebagaimana dimaksud pada ayat akibat dari kesalahan pengguna jalan tol dikenai denda administratif secara bertingkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurbaiti
Editor : Nurbaiti
Sumber : Bisnisindonesia.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper