Bisnis.com, JAKARTA - PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi atau yang secara bersamaan disebut Grup Sinar Mas dan Axiata Group Berhad, menandatangani dokumen memorandum of understanding yang bersifat tidak mengikat terkait merger PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT XL Axiata Tbk. (EXCL).
Managing Director Sinar Mas Ferry Salman mengatakan para pihak memiliki pandangan jika rencana transaksi ini akan memberikan manfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi dan para pemangku kepentingan, dengan lebih efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia.
"Saat ini seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan dan regulasi yang diberlakukan Pemerintah Indonesia. Kami berupaya agar kehadiran entitas baru hasil konsolidasi dapat memberikan manfaat tidak saja bagi para pemegang saham dan karyawan, namun juga khalayak pengguna serta industri telekomunikasi Indonesia pada umumnya," kata Ferry dalam keterangan resminya, Rabu (15/5/2024).
Dia melanjutkan, konsolidasi operasi menurut Ferry sejalan dengan strategi pengembangan portofolio bisnis pilar usaha Sinar Mas yang proaktif membuka kesempatan memperoleh nilai tambah dari seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan.
“Sebagai bagian dari strategi ini, kami selalu mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk konsolidasi, untuk mempercepat pertumbuhan serta keberlanjutan bisnis kami,” ujarnya.
Menurut Ferry, setelah rencana transaksi ini selesai, entitas gabungan ini akan dikendalikan bersama sesuai dengan syarat tata kelola yang akan dibahas dan dirincikan. Entitas gabungan ini berharap dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di sektor telekomunikasi, dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui sinergi dari kombinasi operasi FREN dan EXCL.
Baca Juga
Ferry melanjutkan para pemegang saham optimistis dan berkomitmen kepada masa depan telekomunikasi di Indonesia.
Penyelesaian rencana transaksi ini akan tunduk pada penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif dan kondisi tertentu yang diperlukan untuk penyelesaian yang akan dituangkan dalam perjanjian-perjanjian tersebut.
Penyelesaian transaksi juga sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham dari masing-masing XL dan Smartfren untuk rencana transaksi. Adapun Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin bahwa rencana transaksi akan selesai dan diimplementasikan.