Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten BUMN jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) memutuskan pembayaran dividen sebesar Rp274,8 miliar atau setara Rp37,86 per saham.
RUPST Jasa Marga, Rabu (8/5/2024), memutuskan membagi dividen kepada pemegang saham sebesar Rp274,8 miliar atau 10% dari laba inti 2023. Adapun dividen ini setara 4% dari laba bersih diatribusikan ke induk.
Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga Nixon Sitorus mengatakan pemberian dividen merupakan komitmen perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan.
“Besaran dividen per lembar yang diperoleh pemegang saham adalah sekitar Rp37,86353. Sementara itu, sisa laba bersih tahun 2023 perseroan dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai cadangan lain,” ujar Nixon.
Namun, mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi dan situasi global serta kenaikan suku bunga acuan di tahun 2024, pemberian dividen dilakukan dengan skenario moderat.
Ke depan, kata Nixon, manajemen akan mengupayakan kesinambungan pembayaran dividen melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan dan ekonomi.
Baca Juga
Sebagai pemegang 70% saham Jasa Marga, pemerintah akan mendapatkan dividen sebesar Rp192,4 miliar. Sementara itu, pemegang saham publik dengan porsi 30% bakal mendapatkan total dividen Rp82,4 miliar.
Berikut jadwal pembagian dividen Jasa Marga:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 20 Mei 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 21 Mei 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 22 Mei 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 27 Mei 2024
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen: 22 Mei 2024
- Pembayaran dividen: 7 Juni 2024