Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tambang nikel dan batu bara milik konglomerat Kiki Barki, PT Harum Energy Tbk. (HRUM) melakukan kerja sama strategis dalam pengembangan bisnis nikel bersama Eternal Tsingshan Group (ET). Kedua pihak juga menyiapkan penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) pada kuartal III/2024.
Ray A. Gunara, Direktur Utama Harum Energy, menyampaikan HRUM telah melakukan investasi di sektor nikel dalam beberapa tahun ke belakang sebagai strategi diversifikasi. Sejak 2022, bisnis nikel mulai memberikan kontribusi terhadap kinerja usaha.
"Kontribusi bisnis nikel diharapkan terus bertumbuh secara berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang melalui investasi yang dilakukan HRUM dan anak perusahaannya," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).
HRUM menjalankan bisnis nikel melalui anak usahanya, yakni PT Harum Nickel Perkasa (HNP) dan PT Tanito Harum Nickel (THN). Kedua perusahaan memiliki kepemilikan mayoritas dalam PT Position, PT Infei Metal Industry, PT Westrong Metal Industry, PT Blue Sparking Energy. Selain itu, perseroan memiliki saham minoritas di PT Sunny Metal Industry.
Dalam rangka pengembangan bisnis nikel, HRUM telah menandatangani nota kesepahaman dengan ET pada 5 April 2024. ET merupakan perusahaan Hong Kong yang sudah melakukan banyak investasi di Indonesia terutama di kegiatan pengolahan dan pemurnian nikel.
"Grup ET juga menjadi mitra operator dari proyek smelter HRUM dan pengelola Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara, dimana proyek-proyek tersebut berada," imbuhnya.
Baca Juga
HRUM dan ET bermaksud melakukan kerja sama strategis. ET akan menjadi mitra HRUM dalam mengelola dan mengembangkan proyek-proyek nikel perseroan.
Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, anak usaha HRUM yaitu HNP dan THN, akan menerbitkan surat urang wajib konversi atau obligasi wajib konversi (OWK), yang akan diambil bagian oleh ET sebagai mitra strategis. OWK nantinya akan dikonversikan menjadi sejumlah saham baru di HNP dan/atau THN.
Ray menyampaikan saham yang akan diambil Grup ET maksimal 49%. Dengan demikian, HRUM berkomitmen tetap menjadi pemegang saham pengendali HNP atau THN melalui kepemilikan hingga 51%.
"Setelah pelaksanaan konversi surat utang, HRUM tetap merupakan pemegang saham mayoritas dalam portofolio nikel perseroan," jelasnya.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, HRUM dan ET menyiapkan segala persyaratan termasuk penerbitan OWK. HRUM dan ET menargetkan agar OWK dapat diterbitkan pada kuartal III/2024.