Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) mengantongi dana senilai Rp11,15 triliun dari hasil lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Senin, (5/2/2024). Nantinya, dana tersebut digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.
Adapun, DJPPR Kemenkeu telah melaksanakan lelang 7 seri SBSN, yakni seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS), dengan total penawaran masuk sebesar Rp23,64 triliun.
"Total penawaran masuk sebesar Rp23,64 triliun. Sedangkan total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp11,15 triliun," tulis DJPPR Kemenkeu Senin, (5/2/2024).
Secara terperinci, seri SPN-S yang dilelang yaitu SPNS05082024 dan SPNS03112024 dengan tingkat kupon diskonto dan jatuh tempo 2024. Seri SPN-S tersebut memiliki alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 75% dari seluruh lelang yang dimenangkan.
Sementara itu, seri Project Based Sukuk yang akan dilelang ditawarkan dalam 5 seri yakni PBS032, PBS030, PBS004, PBS039, PBS038.
Tenor Project Based Sukuk yang ditawarkan pun beragam mulai dari 2 tahun hingga 25 tahun, dan tingkat kupon mulai dari 4,87% sampai 6,87%. Seri PBS memiliki alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30% dari seluruh lelang yang dimenangkan.
Baca Juga
Adapun, seri PBS032 yang jatuh tempo 15 Juli 2026 dengan tingkat kupon 4,87% mendapatkan penawaran tertinggi dari investor sebesar Rp9,21 triliun, sedangkan nominal yang dimenangkan sebesar Rp5,80 triliun.
Penawaran tertinggi kedua jatuh pada PBS030 sebesar Rp3,74 triliun, tingkat kuponnya 5,87% dan jatuh tempo pada 2028. Diikuti seri PBS038 dengan tingkat kupon 6,87%, penawaran masuk sebesar Rp2,31 triliun.
Sementara itu seri SPNS05082024 dan SPNS03112024 mendapatkan penawaran masuk masing-masing Rp2,02 triliun dan Rp4,83 triliun. Keduanya memiliki tingkat kupon diskonto.
Sebagai informasi, elang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.