Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengantongi dana senilai Rp12 triliun dari hasil lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Selasa, (9/1/2024). Dana tersebut untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) telah melaksanakan lelang 7 seri SBSN, yakni seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS), dengan total penawaran masuk sebesar Rp28,30 triliun.
"Total penawaran masuk sebesar Rp28,30 triliun. Sedangkan total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp12 triliun," tulis DJPPR Kemenkeu Selasa, (9/1/2024).
Secara terperinci, seri SPN-S yang dilelang yaitu SPNS09072024 dan SPNS07102024 dengan tingkat kupon diskonto dan jatuh tempo 2024. Seri SPN-S tersebut memiliki alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 75% dari seluruh lelang yang dimenangkan.
Sementara itu, seri Project Based Sukuk yang akan dilelang ditawarkan dalam 5 seri yakni PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS004 (reopening), PBS039 (new issuance), PBS038 (reopening).
Tenor Project Based Sukuk yang ditawarkan pun beragam mulai dari 2 tahun hingga 25 tahun, dan tingkat kupon mulai dari 4,87% sampai 6,87%. Seri PBS memiliki alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30% dari seluruh lelang yang dimenangkan.
Baca Juga
Adapun, seri PBS032 yang jatuh tempo 15 Juli 2026 dengan tingkat kupon 4,87% mendapatkan penawaran tertinggi dari investor sebesar Rp7,19 triliun, sedangkan nominal yang dimenangkan sebesar Rp3,35 triliun.
Penawaran tertinggi kedua jatuh pada PBS030 sebesar Rp6,64 triliun, tingkat kuponnya 5,87% dan jatuh tempo pada 2028. Diikuti seri PBS038 dengan tingkat kupon 6,87%, penawaran masuk sebesar Rp2,69 triliun.
Sementara itu seri SPNS09072024 dan SPNS07102024 mendapatkan penawaran masuk masing-masing Rp2,43 triliun dan Rp5,75 triliun. Keduanya memiliki tingkat kupon diskonto.
Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.