Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hengtong Optic-Electric Tender Offer Saham VOKS Rp226 per Saham

Pengendali baru PT Voksel Electric Tbk. (VOKS), Hengtong Optic-Electric International lakukan tender offer saham VOKS Rp226 per saham.
Annisa Kurniasari Saumi,Ibad Durrohman
Senin, 5 Februari 2024 | 19:17
Pengendali baru PT Voksel Electric Tbk. (VOKS), Hengtong Optic-Electric International lakukan tender offer saham VOKS Rp226 per saham.
Pengendali baru PT Voksel Electric Tbk. (VOKS), Hengtong Optic-Electric International lakukan tender offer saham VOKS Rp226 per saham.

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten kabel PT Voksel Electric Tbk. (VOKS) mengumumkan pengendali baru perseroan yakni Hengtong Optic-Electric International Co. Ltd. akan menggelar Penawaran Tender Wajib (tender offer) pada harga Rp226 per saham.

Dalam keterbukaan infomrasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen VOKS menyebutkan bahwa Hengtong Optic-Electric International Co. Ltd. akan melekukan tender offer terhadap sebanyak-banyaknya 1,12 miliar saham VOKS atau mewakili sebanyak-banyaknya 26,9% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor VOKS. Adapun tender offer tersebut akan dilaksanakan pada 6 Februari 2024 hingga 6 Maret 2024.

Harga Penawaran Tender Wajib yang ditawarkan sebesar Rp226 per saham tersebut merupakan harga per saham tertinggi dalam kurun waktu 90 hari terakhir yang dihitung mundur dari 6 Agustus 2023, yaitu pada 8 Mei hingga 5 Agustus 2023.

Dengan demikian, nilai penawaran Tender Wajib yang dikeluarkan Hengtong Optic-Electric International sebanyak-banyaknya sebesar Rp252,10 miliar.

Sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib tersebut, Hengtong Optic-Electric International menyatakan telah memiliki dana yang cukup yang berasal dari kas internal perusahaan untuk melaksanakan tender offer tersebut.

Sebelumnya, PT Voksel Electric Tbk. (VOKS) mengumumkan telah berganti pengendalian ke perusahaan asal Hong Kong Hengtong Optic-Electric International Co. Ltd.  

Dalam rilis resminya, VOKS menjelaskan saat ini penerima manfaat dari pengendali baru adalah Cui Wei dan Cui Genliang. 

Sebelum pengambilalihan, Hengtong dan VOKS memiliki hubungan afiliasi secara tidak langsung. Hengtong memiliki secara tidak langsung 1,25 miliar saham yang mewakili sekitar 30,08% dari seluruh saham VOKS.

Hengtong menggenggam saham VOKS melalui perantara pedagang efek mereka, yaitu DBS Vickers (Hong Kong) Limited A/C Client.

"Hengtong berkewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018," tulis manajemen, Rabu (27/12/2023). 

VOKS melanjutkan, pada 22 Desember 2023 Hengtong melakukan transaksi pembelian atas saham-saham milik pemegang saham penjual. Sejumlah 1,78 miliar saham yang mewakili sekitar 42,97% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dari perusahaan dijual oleh pemegang saham penjual kepada Hengtong. 

"Atas pelaksanaan transaksi tersebut, Hengtong kemudian menjadi pengendali baru VOKS," tulis manajemen.

Harga pengambilalihan saham VOKS oleh Hengtong adalah Rp226 per saham atau setara dengan Rp403,5 miliar apabila dikalikan dengan jumlah saham yang diambil pada 22 Desember lalu. 

Setelah pengambilalihan ini, Hengtong memiliki sejumlah 3,03 miliar saham VOKS, atau setara dengan persentase kepemilikan sebesar 73,05%. 

"Alasan Hengtong melakukan pengambilalihan atas saham mayoritas di VOKS sebagai investasi dan memberikan nilai tambah bagi Hengtong," tuturnya. 

Sebelumnya, saham VOKS dikendalikan oleh David Lius sebanyak 200,23 juta saham atau setara 4,57%. Sementara itu, pemegang saham lainnya yakni DBS Vickers (Hong Kong) Limited A/C Client sebanyak 1,25 miliar saham atau 30,08%, SWCC Corporation 416,5 juta saham atau setara 10,02%, dan UOB Kay Hian Pte. Ltd 393,15 juta saham atau 9,46%.

Lalu Low Tuck Kwong sebanyak 329,3 juta saham atau 7,93%, Hardi Sasmita sebanyak 203,62 juta saham atau 4,9% saham, dan Linda Lius sebanyak 190 juta saham atau 4,57% kepemilikan. Kepemilikan masyarakat non warkat adalah sebanyak 1,13 miliar atau 27,4% saham, dan masyarakat dengan warkat adalah 33,9 juta saham atau 0,82% saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper