Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Bongkar Alasan Onix Capital (OCAP) Lakukan Delisting Saham

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi soal rencana PT Onix Capital Tbk. (OCAP) yang akan segera delisting.
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHS) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHS) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi soal rencana PT Onix Capital Tbk. (OCAP) yang akan segera delisting atau bertransformasi menjadi perusahaan tertutup (go private).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI sudah berupaya melakukan langkah penyehatan untuk OCAP sebelum akhirnya memutuskan untuk delisting sukarela atau voluntary delisting.

"Sebelumnya, Bursa selalu berkomunikasi dengan OCAP untuk membahas perbaikan kondisi perusahaan dan menjaga kepentingan investor," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, (23/1/2024).

Kendati demikian, manajemen OCAP mengungkap alasan rencana go private perseroan dikarenakan OCAP sudah tidak memiliki kegiatan usaha dan sejauh ini perseroan belum memiliki rencana usaha baru.

Pasalnya, PT Onix Sekuritas yang merupakan sumber pendapatan terbesar OCAP resmi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2021 lalu. 

Tak hanya itu, saham OCAP termasuk saham tidak aktif diperdagangkan di BEI karena disuspensi sejak tahun 2020 dan telah mencapai batas waktu masa suspensi 36 bulan per 1 September 2023.

Oleh sebab itu, Nyoman mengatakan, sebagai tindak lanjut rencana voluntary delisting dan dalam rangka perlindungan investor, OCAP akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham.

"Sehingga diharapkan dapat digunakan oleh investor untuk menjual kembali saham yang dimiliki kepada perseroan dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, OCAP telah meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar kemarin, Senin, (22/1/2024) untuk memuluskan rencana delisting saham tersebut.

Manajemen OCAP memastikan, sebagai tindak lanjut go private, perseroan akan melakukan pembelian kembali (buyback) atas seluruh saham publik sebanyak 32,78 juta (32.784.000) atau setara 12% saham. Buyback saham akan dilakukan pada harga penawaran sebesar Rp200 per saham. 

Alhasil, OCAP akan menggelontorkan dana Rp6,55 miliar untuk menuntaskan aksi buyback yang berasal dari fasilitas pinjaman pemegang saham. Transaksi itu buyback itu akan dilakukan di BEI oleh PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk. (YULE) sebagai perantara pedagang efek. 

Perlu dicatat, perkiraan periode buyback saham OCAP akan dimulai tanggal 24 Januari 2024 pukul 09.00 WIB, dan ditutup pada 24 April 2024 pukul 16.00 WIB. 

Adapun per 29 Desember 2023, UOB Kay Hian (Hong Kong) Ltd menjadi pemegang saham pengendali OCAP dengan kepemilikan 122,94 juta saham atau setara 45%. Sisanya dipegang oleh Djajusman Surjo Wijono sebesar 95,62 juta saham atau 35%, dan Hardjanto menggenggam 21,84 juta atau 8% saham OCAP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper