Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

14 BUMN Sakit Berpeluang Ditutup Tahun Ini, jadi Solusi Terbaik?

Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang untuk menutup 14 perusahaan pelat merah yang sakit pada tahun.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam peresmian berakhirnya restrukturisasi Jiwasraya./Istimewa
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam peresmian berakhirnya restrukturisasi Jiwasraya./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN membuka peluang untuk menutup 14 perusahaan pelat merah yang sakit pada tahun. Lantas, apakah penutupan BUMN jadi solusi terbaik?

Tercatat, ada 14 BUMN sakit yang saat ini menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Mereka adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), dan PT Djakarta Lloyd (Persero). 

Selanjutnya, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), dan PT Semen Kupang (Persero). 

Selain itu, ada PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya. 

Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI), menuturkan ada sejumlah opsi yang dapat diambil oleh Kementerian BUMN salah satunya langkah divestasi. 

 “Apa yang dikerjakan PPA saat ini adalah memperbaiki kinerja BUMN sakit tersebut. Apabila sudah berubah menuju kinerja yang lebih baik, maka opsinya tinggal apakah BUMN tersebut akan didivestasi atau dipertahankan,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (12/1/2024). 

Menurutnya, pilihan divestasi bisa diambil jika produk atau jasa BUMN tersebut dianggap sudah tidak strategis. Di sisi lain, juga sudah terlalu banyak produk substitusi. Dengan demikian, Toto menilai dalam situasi ini opsi divestasi bisa dilakukan. 

Toto mengatakan posisi ideal BUMN adalah jika produk atau jasanya masih kompetitif dan dibutuhkan publik. Sementara itu, tingkat kesehatan finansial perusahaan juga relatif baik. 

“Lawannya adalah posisi sebaliknya, di mana produk atau jasa sudah tidak kompetitif dan tingkat kesehatan BUMN yang buruk. Pemerintah berkeinginan hanya punya sekitar 40-45 BUMN di target ideal sampai dengan tahun 2024,” pungkasnya.

Adapun, sebagian BUMN sudah berubah status menjadi anak BUMN karena langkah restrukturisasi, seperti pembentukan holding, proses merger, dan lainnya, sehingga jumlah perusahaan pelat merah hingga kini sudah jauh berkurang. 

“Jadi, apakah masih akan ada BUMN yang dilikuidasi? Tergantung kebutuhan di masa depan. Mungkin Indonesia akan punya lebih sedikit BUMN di masa depan, tetapi lebih kompetitif dan berdaya saing,” kata Toto.

14 BUMN Sakit Berpeluang Ditutup Tahun Ini, jadi Solusi Terbaik?

Terkait dengan penyelesaian 14 perusahaan pelat merah yang sakit, Kementerian BUMN membuka peluang untuk menutup perusahaan tersebut pada tahun ini. Meski demikian, kementerian masih terus mengkaji segala opsi yang ada.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan akan menutup sejumlah BUMN sakit jika tak mampu bertransformasi dalam kurun 9 bulan ke depan. Menurutnya, BUMN harus memiliki semangat untuk memastikan perusahaan berjaya dan bertahan dalam jangka panjang.

 “Itu ancamannya jelas, kalau tidak berhasil transformasi ya tutup. Jadi ini tidak ada pilihan, harus transformasi dan harus fundamental mulai dari on farm, off farm, distribusi, logistik, sampai dengan trading semua harus ditransformasi,” kata Tiko di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Kendati demikian, Tiko menyebutkan bahwa sejauh ini Kementerian BUMN masih mengkaji peluang penutupan tersebut. Diketahui, saat ini terdapat 14 BUMN yang dinilai bermasalah.

Kementerian BUMN diketahui telah melakukan sederet aksi korporasi sebagai langkah transformasi, seperti holdingisasi, merger, klasterisasi, hingga penutupan BUMN sakit.

Hasilnya, saat ini jumlah BUMN hanya tersisa 45 perusahaan. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode Oktober 2023 yang masih berjumlah 65 perusahaan. Tahun ini, jumlah perusahaan pelat merah ditargetkan berjumlah di bawah 40.

Daftar 14 BUMN Bermasalah Berpeluang Ditutup

  1. PT Amarta Karya (Persero)
  2. PT Barata Indonesia (Persero)
  3. PT Boma Bisma Indra (Persero)
  4. PT Djakarta Lloyd (Persero)
  5. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
  6. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
  7. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
  8. PT Indah Karya (Persero)
  9. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
  10. PT Semen Kupang (Persero)
  11. PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
  12. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
  13. PT Primissima (Persero)
  14. PT Varuna Tirta Prakasya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper