Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Terafiliasi Kresna Life (DEFI) Terancam Didepak dari BEI

Saham Danasupra Erapacific terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran telah disuspensi sejak 6 Januari 2022.
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham di PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (26/7/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham di PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (26/7/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten terafiliasi Kresna Life, PT Danasupra Erapacific Tbk. (DEFI) terancam didepak atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Berdasarkan pengumuman BEI pada Selasa (9/1/2024), saham DEFI telah disuspensi sejak 6 Januari 2022. Sesuai regulasi, suspensi di pasar reguler dan tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya 24 bulan terakhir.

“Maka dapat kami sampaikan bahwa saham perseroan telah disuspensi selama 24 bulan,” ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam pengumuman BEI. 

Selain itu, Bursa dapat menghapus saham perusahaan jika mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial maupun hukum, dan emiten tidak dapat dapat menunjukkan indikasi pemulihan.

Menyitir laporan bulanan registrasi pemegang efek per 30 November 2023, pemegang saham DEFI adalah PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life dengan kepemilikan 23,57% saham. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah mencabut izin usaha Kresna Life pada Juni 2023. Pencabutan dilakukan karena hingga batas akhir status pengawasan khusus, rasio solvabilitas Kresna Life tetap tidak memenuhi ketentuan minimum yang disyaratkan yakni 120%.

Sementara itu, daftar pemegang saham DEFI lainnya adalah PT Intan Sakti Wiratama dengan kepemilikan 20,92% saham, PT Jesivindo Juvatama sebesar 14,93%, PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) sebesar 14,47%, dan masyarakat memiliki 26,11% saham. 

Terkait pengumuman tersebut, BEI meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Presiden Direktur DEFI Irianto Kusumadjaja mengatakan telah mengajukan permohonan waktu kepada BEI untuk memaparkan proses investasi yang dilakukan perseroan. Proses itu disebut telah masuk tahap finalisasi verifikasi untuk memenuhi persyaratan OJK dan Bursa.

“Perseroan menunggu tanggapan dan berharap permohonan waktu untuk dapat menyampaikan penjelasan, serta pemaparan proses investasi yang dilakukan perseroan dapat disetujui, sehingga saham kami dapat diperdagangkan kembali dalam waktu dekat agar potensi kerugian pemegang saham publik akibat proses suspensi perdagangan saham kami dapat dihindari,” tuturnya. 

Irianto menambahkan bahwa kondisi operasional DEFI tetap berjalan seperti biasa. Selain itu, dia menyampaikan pemegang saham pengendali perseroan tetap berkomitmen mendukung rencana dan target investasi yang dilakukan oleh perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper