Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya menjadi salah satu BUMN yang akan dibubarkan oleh Kementerian BUMN. Jiwasraya juga dikabarkan akan menjual portofolio saham-saham miliknya.
Lalu, apakah penjualan portofolio saham Jiwasraya ini akan berpengaruh ke IHSG?
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menuturkan penjualan portofolio saham Jiwasraya tidak akan secara signifikan menurunkan kinerja IHSG. Irvan menjelaskan, IHSG saat ini didorong oleh gerak saham-saham LQ45.
"Jadi saya merasa kalaupun ada penurunan enggak akan banyak. Karena driver-nya di LQ45," ujar Irvan, ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Menurut Irvan, pergerakan IHSG saat ini tergantung dengan LQ45 yang didominasi saham-saham top 10 dan top 15 di Bursa.
"Jadi saya pikir ya tergantung dari saham-saham yang besar," tuturnya.
Baca Juga
Irvan juga menuturkan Bursa tetap akan melakukan pengawasan terkait transaksi penjualan saham yang dilakukan oleh Jiwasraya.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman optimistis gerak IHSG tidak akan terpengaruh oleh penjualan portofolio saham Jiwasraya.
"Tidak ada [pengaruhnya]. Aman," ujar Iman, Selasa (2/1/2024).
Sebelumnya, Kementerian BUMN menuturkan saat ini proses hukum di pengadilan masih berjalan mengenai aset sitaan Jiwasraya dari terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Nilai aset tersebut ditaksir mencapai Rp1,2 triliun untuk reksa dana.
Aset sitaan tersebut nantinya akan dialihkan ke Jiwasraya sebelum diserahkan ke IFG Life. Aset-aset ini akan digunakan untuk menutup sisa liabilitas nasabah yang belum menyetujui program restrukturisasi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan pemerintah juga resmi mengakhiri program restrukturisasi Jiwasraya dengan mengalihkan polis ke IFG Life.
"Nasabah yang ikut restrukturisasi 99,72%," kata Kartika, Jumat (29/12/2023).
Meski program restrukturisasi Jiwasraya secara resmi sudah berakhir, pemerintah mengakui sebanyak 0,28% nasabah yang menolak masih akan diakomodir. Wakil Menteri yang akrab disapa Tiko ini menyebutkan, nasabah yang belum bersedia restrukturisasi dan masih tertinggal di Jiwasraya dapat mengajukan restrukturisasi susulan.
“Nilainya Rp180 miliar,” ucap Tiko.
Dia menjelaskan dari nilai manfaat yang menolak restrukturisasi ini setara dengan 980 pemegang polis.