Bisnis.com, JAKARTA – PT PP Presisi Tbk. (PPRE) berencana menerbitkan obligasi senilai lebih kurang Rp850 miliar pada tahun depan. Aksi ini bertujuan untuk mendanai sejumlah investasi baru, serta mendorong kinerja operasional perusahaan.
Presiden Direktur PPRE I Gede Upeksa Negara mengatakan bahwa obligasi yang diterbitkan perseroan pada 2024 akan memiliki jangka waktu 5 tahun. Namun, dia belum memerinci, besaran bunga yang membalut surat utang tersebut.
“Kami rencananya akan menerbitkan obligasi kurang lebih nilainya Rp850 miliar, sehingga nanti itu bersifat jangka panjang dengan jangka waktu 5 tahun,” ujarnya dalam gelaran Public Expose Live yang diselenggarakan secara daring, Rabu (20/12/2023).
Menurut Upeksa, dengan penerbitan surat utang tersebut, kinerja operasional perseroan bakal menghasilkan cash in yang cukup baik pada tahun depan. Dana tersebut juga digunakan PPRE untuk mendanai utang dan investasi baru.
Dia menambahkan bahwa struktur keuangan PPRE pada 2024 diperkirakan cukup kuat untuk melunasi sejumlah utang jangka pendek. Semisal, PPRE membidik nilai orderbook tembus Rp8 triliun tahun depan, dengan penjualan mencapai Rp5,8 triliun.
“Rencana orderbook di tahun depan kurang lebih ada di Rp8 triliun, sehingga kami punya orderbook kurang lebih di angka Rp15 triliun dengan penjualan di Rp5,8 triliun pada tahun depan, dan total cash in berkisar Rp3,8 triliun,” kata Upeksa.
Baca Juga
Di sisi lain, sampai dengan kuartal III/2023, PPRE telah mengantongi kontrak baru sebesar Rp4,9 triliun Perolehan tersebut tercatat telah mencapai 70% dari target kontrak baru tahun ini.
Upeksa menjelaskan capaian kontrak baru tersebut meningkat 69,2% year-on-year (YoY) dibandingkankan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 2,93 triliun.
Nilai kontrak baru didominasi oleh perseroan yang meraih nilai pemasaran sebesar Rp4,1 triliun atau 84% dari total nilai kontrak baru, dengan sisanya diperoleh dari entitas anak PPRE.
Sementara itu, berdasarkan lini bisnis PPRE, kontrak baru didominasi sektor jasa pertambangan sebesar 78% atau Rp3,8 triliun, disusul jasa konstruksi sipil sebesar 18%.
Sebagai informasi, jasa pertambangan PPRE meliputi pekerjaan mining development dan infrastruktur pendukungnya, sedangkan jasa konstruksi sipil meliputi pekerjaan pembangunan jalan tol, structure work dan production plant.
Upeksa menambahkan total penambahan kontrak baru mayoritas berasal dari pemberi kerja eksternal atau di luar PP Group dengan total nilai kontrak 73% dan PP Group sebesar 27%.