Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perluas Pasar Kripto, Bittime Resmi Daftar ke Agregator CoinGecko

Terdaftarnya Bittime di CoinGecko membuat pengguna dengan mudah melacak data pasar terkini, termasuk harga, volume perdagangan kripto, dan likuiditas Bittime.
Aplikasi pertukaran kripto Bittime/Istimewa.
Aplikasi pertukaran kripto Bittime/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Platform perdagangan kripto asal Indonesia, Bittime mengumumkan resmi telah mendaftarkan diri ke agregator CoinGecko untuk memperluas pasar kripto.

Sebagai informasi, CoinGecko merupakan agregator data mata uang kripto independen terbesar dunia dengan lebih dari 10.000 aset kripto berbeda yang dilacak di lebih dari 800 bursa di seluruh dunia.

Direktur Utama Bittime Ronny Prasetya mengatakan dengan terdaftarnya Bittime di CoinGecko, maka pengguna dengan mudah melacak data pasar terkini, termasuk harga, volume perdagangan, dan likuiditas Bittime di Coingecko.

"Selain penegasan standar pelayanan dan transparansi, kehadiran Bittime di Coingecko juga menandakan perluasan pasar aset kripto," ujar Ronny dalam keterangannya dikutip Jumat, (20/10/2023).

Dia mengatakan, Bittime memberikan akses informasi harga untuk berbagai jenis aset kripto yang terdaftar di Coingecko, sehingga pengguna dapat dengan mudah melakukan perdagangan dan mengelola portofolio dengan berbagai aset kripto yang tersedia.

Adapun, berdasarkan data CoinGecko per Jumat, (20/10/2023) pukul 16.35 WIB, Bitcoin (BTC) menguat 11,1% sepekan ke level US$29.770. Sedangkan kapitalisasi pasar seluruh mata uang kripto global hari ini tembus US$1,17 triliun atau naik 4,4%.

Pergerakan mata uang kripto global seperti Bitcoin juga tak lepas dari pengaruh ketidakstabilan kondisi geopolitik global, salah satunya konflik di Timur Tengah antara Israel-Hamas.

Sementara itu dari dalam negeri, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, nilai transaksi kripto di Indonesia sebesar Rp10,64 triliun pada Agustus 2023. Jumlah ini meningkat 13,6% dibandingkan sebulan sebelumnya yang sebesar Rp9,37 triliun. 

Namun, jika dibandingkan periode tahun sebelumnya, nilai transaksi kripto di dalam negeri turun hingga 37% secara year-on-year (yoy). Sebelumnya, nilai transaksi kripto di dalam negeri mencapai Rp16,9 triliun pada Agustus 2022. 

"Besarnya jumlah pengguna aset kripto serta pangsa pasar aset kripto di Indonesia, menunjukan adanya urgensi Bittime untuk semakin meningkatkan pelayanan dan keamanan untuk para nasabah kripto di Indonesia," pungkas Ronny. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper