Bisnis.com, JAKARTA – Layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah berangsur normal.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa menyampaikan bahwa sejumlah layanan sistem informasi, seperti website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan IdebKu sudah dapat diakses kembali pada Rabu (4/10/2023).
Sementara itu, aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sudah dapat diakses kembali pada Kamis (5/10/2023).
“Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo, dan Pelaporan.id juga sudah kembali berfungsi,” katanya melalui siaran pers, Sabtu (7/10/2023).
Dia pun menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan SLIK pada 6 Oktober 2023, sebanyak 493 Lembaga Jasa Keuangan, diantaranya Bank Umum, BPR, Perusahaan Pembiayaan, dan Perusahaan Efek Pasar Modal, telah menyampaikan laporan SLIK dan 113 telah masuk dalam antrian pelaporan SLIK.
Tercatat, permintaan informasi debitur sudah mencapai 682.105 permintaan.
Baca Juga
Aman menambahkan, aktivitas kegiatan operasional OJK di Jakarta dan di seluruh kantor OJK di daerah tetap berjalan lancar karena layanan sistem informasi internal serta cadangannya sudah berjalan sesuai protokol yang berlaku.
“Bagi pelaku usaha jasa keuangan yang masih membutuhkan informasi lanjutan, mohon untuk menghubungi kontak pengawas OJK masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, untuk masyarakat umum yang masih membutuhkan informasi lanjutan dapat menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email [email protected].