Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Sebut Bursa Karbon Bisa Tarik Investasi Rp146,2 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan terdapat potensi investasi sebesar US$9,5 miliar atau setara Rp146,29 triliun.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) meresmikan peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. / YouTube OJK
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) meresmikan peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. / YouTube OJK

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan terdapat potensi investasi sebesar US$9,5 miliar atau setara Rp146,29 triliun (kurs jisdor Rp15.399) dari organisasi dunia untuk pasar karbon sukarela (Voluntary Carbon Market /VCM). 

Luhut merincikan khusus untuk pasar sukarela luar negeri milik Indonesia memiliki potensi besar dari Amazon Web Service sebesar US$5 miliar termasuk pembelian karbon di VCM. Sementara itu, potensi investasu US$4,5 miliar datang dari Energy Transition Accelerator besutan The Rockfeller Foundation dan The Benzos Earth Fund bersama Word Bank. 

“Perdagangan pasar karbon luar negeri pada pasar sukarela (VCM) memiliki potensi besar dari pihak  Amazon Web Service khusus Indonesia telah berkomitmen untuk meluncurkan investasi termasuk pembelian karbon VCM sebesar US$5 miliar,” katanya dalam Ceremony Peresmian Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023). 

Sementara itu, untuk investasi US$4,5 miliar oleh Energy Transition Acceleration ditujukan untuk negara berkembang untuk memonetisasi carbon credit dalam carbon fund. 

Seperti yang diketahui, Joko Widodo baru saja meresmikan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon pada hari ini, Selasa (26/9/2023). Pada perdagangan kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator menunjuk Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi penyelenggaranya. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya mengatakan perdagangan karbon Indonesia akan lebih unggul dibandingkan dengan negara Malaysia. 

Hal tersebut dilihat dari waktu yang diperlukan regulator Malaysia untuk mengimplementasikan aturan bursa karbon menjadi nyata. Selain itu, Malaysia membutuhkan waktu hampir 4 bulan untuk mencatatkan transaksi perdananya setelah bursa karbon resmi meluncur. 

“Jika dibandingkan, Malaysia memerlukan 1,5 - 2 tahun untuk bisa betul-betul menterjemahkannya dalam kongkrit bursa karbon. Sementara kita hanya perlu 8 bulan. Kemudian transaksi di bursa Malaysia memerlukan waktu 3-4 bulan transaksi dilakukan secara final,” katanya. 

Mahendra mengklaim transaksi final perdagangan karbon melalui Bursa Karbon yang baru diresmikan hari ini akan dapat dilakukan hari ini juga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper