Bisnis.com, JAKARTA — PT Mutuagung Lestari Tbk. (MUTU) berencana merambah pasar China setelah adanya restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meluncurkan bursa karbon pada 26 September 2023.
Presiden Direktur MUTU Arifin Lambaga menjelaskan bahwa untuk memperkuat layanan yang sedang digalakkan di Indonesia, perseroan ingin memperbesar pasar di China lewat grup afiliasi, yakni Xuzhou Mutu EPTS Co. Ltd China. Seperti diketahui, perusahaan ini merupakan afiliasi grup usaha MUTU International yang didirikan pada 2015.
"Xuzhou Mutu EPTS Co. Ltd beroperasi di Cina dengan tujuan untuk mencari potensi bisnis di China yang bisa dilakukan grup usaha, termasuk MUTU. Kami juga akan mengupdate layanan yang sedang digalakkan di Indonesia, khususnya di bidang GHG dan Net Zero Emission," ujarnya, Kamis (21/9/2023).
Arifin menambahkan, selama beroperasi di China, Xuzhou Mutu EPTS telah memasarkan beberapa layanan MUTU yaitu CARB, US EPA, qJAS, dan GHG. Selama periode 2017—2023, MUTU telah memiliki total 126 klien di China.
"Rencana kami saat ini adalah untuk memperkuat dan melanjutkan LVV bagi para klien baik di dalam maupun luar negeri," terangnya.
Sebagai Lembaga Verifikasi/Validsai (LVV), Mutu tercatat telah mengantongi CARB, sertifikasi kayu dan produk turunannya yang sesuai dengan standar Environmental Protection Agency California Air Resources Board. MUTU sendiri sudah mengantongi persetujuan CARB ini sejak bulan Juli 2008 silam, sehingga berhak melakukan pengujian dan mensertifikasi emisi formaldehida dari produk kayu lapis, papan partikel, dan papan serat.
Baca Juga
US EPA mirip dengan CARB tetapi berlaku untuk seluruh negara bagian di Amerika Serikat.
Menurut Arifin, MUTU memberikan layanan berkualitas tinggi di seluruh prosesnya, mulai dari pembentukan sistem CARB, konsultasi, pelatihan, hingga audit sertifikasi akhir. Xuzhou Mutu EPS juga memiliki laboratorium khusus dan peralatan kelas satu di Cihna.
Sementara JAS atau Japanese Agricultural Standards adalah sertifikasi kayu dan produk turunannya yang sesuai dengan standar Kementerian Kehutanan Jepang. Untuk itu, MUTU sudah menjadi mitra sehingga berhak melakukan sertifikasi produk kayu lapis yang akan masuk ke pasar Jepang, termasuk dari pasar China.
Adapun untuk Greenhouse Gas (GHG), MUTU merupakan LVV yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak 2015 silam. Bahkan MUTU juga merupakan LVV pertama yang terdaftar di Sistem Registrasi Nasional (SRN).
Kini, menjelang peluncuran bursa karbon di Indonesia, MUTU juga telah mendapatkan akreditasi tambahan dari KAN pada tiga sektor penting, yakni Verifikasi Laporan Emisi, Validasi Dokumen Rencana Aksi Mitigasi, dan Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merencanakan perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dimulai pada 26 September 2023 yang menandai babak baru upaya besar Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan semua proses yang mendukung keberhasilan dan perdagangan lewat bursa karbon, harus djaga sampai berhasil dan hasilnya kembali direinvestasikan kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup terutama melalui pengurangan emisi karbon secara resmi.
"Rencana peluncuran bursa karbon perdana akan dilakukan pada 26 September 2023," kata Mahendra.
Mahendra mengatakan Indonesia memiliki peran yang sangat besar dalam upaya dunia mengurangi emisi gas rumah kaca karena Indonesia merupakan satu-satunya negara yang hampir 70 persen dari pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis dari sektor alam. Hal ini berkebalikan dibanding negara-negara lain yang lebih banyak memiliki pengurangan emisi karbon dari sektor energi.
OJK sebelumnya telah menerbitkan peraturan teknis atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK 14/2023) dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023).
POJK dan SE ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut.