Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Geothermal Tbk. (PGEO) dan PT Terregra Asia Energy Tbk. (TGRA) merupakan dua emiten berpotensi terdampak Bursa Karbon yang akan diterapkan mulai minggu depan, 26 September 2023.
Kendati demikian, terdapat risiko saham PGEO memasuki fase downtrend secara teknikal. Adapun dalam sebulan terakhir saham itu menguat 47 persen disengat oleh sentimen Bursa Karbon.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, mengenai saham PGEO, terlihat indeks kekuatan relatif atau Relative Strength Index (RSI) yang sudah mulai meninggalkan area overbought, yakni terlalu banyak pembelian. RSI merupakan indikator teknikal yang dapat mengukur kekuatan dan momentum dari pergerakan harga sebuah aset atau sekuritas dalam suatu periode.
Nafan menambahkan, pada saham PGEO juga terjadi negative divergence yang mengindikasikan sinyal potensial untuk harga kembali ke bawah. Karena meski harga naik, kekuatan atau momentumnya melemah.
Oleh karena itu, Nafan menyarankan untuk hold saham PGEO atau menahan saham dan tidak menjualnya. Adapun target harga atau target price (TP) PGEO berada di level Rp1.760.
Penerapan Bursa Karbon tersebut juga berpengaruh terhadap saham. Nafan mengatakan, emiten-emiten yang tergabung ke dalam perdagangan Bursa Karbon tentunya akan dituntut untuk meningkatkan Good Corporate Governance (GCG).
Baca Juga
“Misalnya selama ini banyak emiten yang menghasilkan karbon, tapi ada emiten lain yang mampu menyerap karbon. Atau ada juga emiten yang mulai menyalakan diversifikasi bisnisnya, seperti Energi Baru Terbarukan (EBT). Jadi, dituntut untuk semakin meningkatkan Good Corporate Governance (GCG)” kata Nafan kepada Bisnis, Selasa (19/9/2023).
Penerapan Bursa Karbon juga menyangkut pada kinerja keuangan emiten ke depannya. Oleh karena itu, penerapan GCG akan berpengaruh positif pada kinerjanya. Namun, implementasi tersebut masih bersifat jangka panjang.
Dihubungi secara terpisah, Head of Research NH Korindo Sekuritas Indonesia Liza Camelia mengatakan, PGEO persis berada di batas harga atas atau resistance upper channel Rp1.570 - Rp1.600 bilamana terjadi RSI negative divergence. Liza menyarankan agar sell on strength, yakni menjual saham ketika harga tinggi.
Di sisi lain, Analis NH Korindo Sekuritas Indonesia Leonardo Lijuwardi menyampaikan, PGEO sudah mencatatkan pendapatan dari carbon credit. Emiten yang bergerak di bidang pemanfaatan energi panas bumi tersebut telah mencatatkan pendapatan tahun fiskal atau Fiscal Year (FY) 2022 sebesar US$747.000.
Sementara itu, Equity Research Analyst Phintraco Sekuritas Alrich Paskalis Tambolang menyebutkan, TGRA sebagai salah satu emiten yang berpotensi terdampak Bursa Karbon belum liquid. Artinya, TGRA masih belum aktif pada perdagangannya.
“Value transaksi masih sangat jauh dibawah Rp1 miliar. Selain itu, emiten ini juga masih tertahan di harga Rp50 sejak 4 bulan lalu.” pungkas Alrich, Selasa (19/9/2023).
Sebagai informasi, Bursa Karbon merupakan perdagangan karbon yang diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui tata laksana nilai ekonomi karbon.
Aturan terkait Bursa Karbon didasari oleh dua Peraturan OJK, yakni POJK Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Lalu, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
OJK telah memberikan izin usaha pada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Penyelenggara Bursa Karbon dalam surat keputusan OJK nomor KEP-77/D.04/2023 pada hari Senin (18/9/2023). (Daffa Naufal Ramadhan)
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.