Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Sengkarut Hotel Sultan hingga Kongsi Aguan-Salim

erita tentang sengkarut konflik Hotel Sultan menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id.
Ilustrasi-Canva
Ilustrasi-Canva

Bisnis, JAKARTA — Perseteruan Perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco dengan pemerintah dalam pengelolaan Hotel Sultan kian memanas. Pasalnya, menyangkal tuduhan penguasaan aset negara Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

Berita tentang sengkarut konflik Hotel Sultan menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini highlight Bisnisindonesia.id, Minggu (17/9/2023):

 

1. Sengkarut Kisruh Pengelolaan Kawasan Hotel Sultan Kian Memanas

Pembangunan Hotel Sultan berawal dari permintaan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin kepada Ibnu Sutowo pada tahun 1971. Kala itu, Ali Sadikin meminta Ibnu Sutowo untuk membangun hotel bertaraf internasional untuk Konferensi PATA dan kegiatan-kegiatan kenegaraan lainnya. 

Untuk memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas 13,7 hektare tersebut, PT Indobuildco telah mengeluarkan uang sebesar US$7,5 juta dolar saat itu kepada negara.

Kemudian terbitlah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 tanggal 3 Agustus 1972 tentang Pemberian HGB kepada PT Indobuildco. Lalu, PT Indobuilco menguasai dan mengelola lahan Hotel Sultan berdasarkan pemberian HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora oleh negara dalam jangka waktu 30 tahun hingga tahun 2002.

Selanjutnya, HGB Hotel Sultan telah diperpanjang selama 20 tahun dan berakhir pada tahun 2023. Namun demikian, PT Indobuildco telah kembali mengajukan permohonan perpanjangan HGB kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta pada 1 April 2021.

Hingga saat ini, PT Indobuildco belum menerima surat penolakan atas permohonan tersebut dan sedang dilakukan kajian fisik dan yuridis. Adapun dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

 

2. Sinyal Kekuatan Mengejar Target IHSG 2023

Kepercayaan investor di pasar saham meninggi yang ditunjukkan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Adapun IHSG ditutup menguat pada akhir pekan Jumat (15/9/2023), setelah menyentuh 7.000. Selanjutnya, indeks ditargetkan menuju 7.400 pada akhir 2023.

Kondisi tersebut juga dapat menjadi salah satu sinyal kekuatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Founder Tumbuh Makna, Muliadi San menganalisis IHSG tergolong cukup stabil dalam merespon gejolak ekonomi dunia belakangan ini. “Saya melihat valuasi IHSG kita cenderung atraktif,” katanya dikutip Sabtu, (16/9/2023).

Jika dibandingkan, berdasarkan data 2013 sampai 2022, pada bulan September, IHSG ada di zona merah sebanyak 6 tahun dari 10 tahun. Artinya, pada September IHSG cenderung mengalamikoreksi. Sementara pada bulan Oktober, IHSG secara historis selama 8 tahun melenggang di zona hijau, dan hanya 2 tahun berada di zona merah. Dengan begitu,  probabilitas IHSG pada Oktober mengalami kenaikan. 

Secara statistik, lanjutnya, hal ini cukup menarik untuk pasar saham menjelang sisa semester II/2023. Oleh karena itu, menurutnya, terdapat peluang yang baik di sisi ekonomi Indonesia. Namun, para investor tentu harus memahami profil risiko masing-masing sebelum mengambil keputusan melakukan investasi. 

 

5. Ubah Lanskap Asuransi, Broker Menyempit Kala Agen Bertambah

Perubahan lanskap industri asuransi mulai tampak dari pernana pialang atau broker asuransi. Peranan broker dinilai semakin sempit belakangan ini, atau perantara yang menjembatani kepentingan nasabah dan realitas bisnis perusahaan semakin sedikit.

Kondisi tersebut juga sebagai dampak dari perusahaan asuransi umum yang menggencarkan untuk merekrut agen, sehingga dapat berhubungan langsung dengan nasabah.

Meski begitu, Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) optimistis bisnis pialang asuransi masih akan melaju, seiring dengan industri perasuransian yang masih berkembang. Apparindo tak memungkiri bahwa ke depan jumlah perusahaan pialang akan menyusut seiring realitas bisnis. 

Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara mengatakan bahwa secara umum beberapa pialang asuransi dan reasuransi yang dicabut izinnya maupun yang mengembalikan izin ke OJK terdapat beberapa alasan. 

 

4. Blak-Blakan Leasing Menyoal 'Jalan Panjang' Pembiayaan Setrum

Kontribusi kendaraan listrik masih kecil untuk menopak portofolio pembiayaan baru perusahaan, meskipun beberapa perusahaan multifinance telah mulai memasuki bisnis hijau tersebut.

Industri pembiayaan kendaraan listrik memang menjanjikan, seiring dengan program pemerintah untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik. Meskipun untuk itu membutuhkan proses yang masih panjang. Saat ini, mayoritas kendaraan baru maupun bekas konvensional masih menjadi penopang utama industri.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi mengatakan kendaraan listrik masih belum banyak terjual lantaran infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia masih belum masif. 

“Saat ini pemerintah tengah membangun charging station. Sekarang kalau enggak ada charging-nya mau di-charge di mana, di rumah? Listriknya tidak kuat,” kata Suwandi saat dihubungi Bisnis, Sabtu (16/9/2023). 

 

5. Restu Rights Issue & Jurus Kongsi Aguan-Salim Racik Dana Jumbo

Segudang rencana ekspansi dan aksi korporasi dengan nilai jumbo disiapkan emiten raksasa properti afiliasi Sugianto Kusuma alias Aguan dan Grup Salim, yakni PT Pantai Indah Kapuk Tbk. (PANI). 

Ekspansi besar-besaran kongsi Aguan-Salim tersebut dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau The New Jakarta City, usai mendapat lampu hijau dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (15/9/2023).

Salah satu keputusan rapat adalah merestui rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) II atau rights issue lewat penerbitan 8 miliar saham baru bernominal Rp100 per saham.  

Sejauh ini, PANI memang belum menetapkan harga pelaksanaan dari aksi korporasi tersebut. Meski begitu, berdasarkan keterangan salah satu peserta RUPSLB, perseroan berencana membidik penghimpunan dana dari aksi rights issue sebesar Rp11 triliun. 

Ketika dikonfirmasi, Wakil Presiden Komisaris PANI Phiong Phillipus Darma menyampaikan bahwa perseroan belum menetapkan harga pelaksanaan rights issue dan masih mendiskusikan jumlah dana yang dibidik.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper