Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Sikap EXCL dan TLKM Soal Starlink Boleh Garap Konsumen Ritel

PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) bei tanggapan soal Strarlink boleh menggarap konsumen ritel secara langsung.
Pekerja Telkomsat berada di depan infrastruktur penerima sinya satelit Starlink Elon Musk/dok. Telkomsat.
Pekerja Telkomsat berada di depan infrastruktur penerima sinya satelit Starlink Elon Musk/dok. Telkomsat.

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) memberikan tanggapan terkait Starlink yang dapat memberikan layanan langsung ke konsumen ritel.

Group Head Corporate Communications XL Axiata Retno Wulan mengatakan kehadiran Starlink yang merupakan satelit orbit rendah milik Elon Musk ini bisa memberikan pilihan ketersediaan teknologi yang mendukung operator untuk menyediakan layanan internet kecepatan tinggi. Internet kecepatan tinggi ini khususnya untuk wilayah-wilayah pelosok atau untuk penyediaan backhaul.

"Namun, bilamana kegiatan operasionalnya untuk menyediakan layanan internet secara langsung ke pelanggan atau masyarakat, tentunya diperlukan penerapan regulasi yang seimbang," kata Wulan kepada Bisnis, dikutip Jumat (15/9/2023).

Dia melanjutkan, penerapan regulasi yang seimbang dari pemerintah ini dibutuhkan sehingga bisa tercipta playing field yang sama antara Starlink dengan operator telekomunikasi yang ada.

Senada, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit P. W. Jarot berharap pemerintah seharusnya sudah mulai memikirkan regulasi untuk mengatur arah bisnis dan cakupan layanan Starlink.

“Seharusnya regulator melakukan kajian yang sifatnya antisipatif, tidak menunggu sampai masalahnya muncul baru bergerak,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, pendekatan regulator telekomunikasi pada umumnya, menggunakan pendekatan ex-ante atau pencegahan.

Sigit mengaku, dulunya sektor telekomunikasi diatur oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Namun, setelah BRTI dibubarkan, maka pengaturan terkait telekomunikasi sepenuhnya di Kemenkominfo. 

“Untuk mengantisipasi potensi dampaknya terhadap persaingan usaha di bisnis terkait,” ujar Sigit.

Sementara itu, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza menuturkan Telkom atau TLKM akan senantiasa berkomitmen mendukung upaya pemerintah untuk percepatan pemerataan konektivitas. 

"Dalam menyikapi dinamika bisnis dan teknologi terkini, sebagai perusahaan milik negara Telkom senantiasa berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam melakukan percepatan pemerataan konektivitas dan digitalisasi nasional," kata Reza, Kamis (14/9/2023). 

Menurut Reza, Telkom mendukung percepatan konektivitas dan digitalisasi nasional yang disertai dengan iklim persaingan yang sehat, sesuai regulasi serta kebijakan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, Telkom telah melakukan kerja sama dengan Starlink melalui anak usahanya, Telkomsat. Telkomsat menawarkan kapasitas internet Starlink kepada penyedia jasa internet, sebelum akhirnya menawarkannya ke ritel.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan perusahaan satelit orbit rendah milik Elon Musk akan langsung menyasar pelanggan retail.

“Ya, selama ini akhirnya dengan Starlink (kalau ingin) memasukkan, memasukkan ke business to customer (B2C). Kalau bahasa gampangnya retail, kalau bisa di daerah-daerah yang 3T,” ujar Budi saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Selasa (12/9/2023).

Kendati demikian, Budi berharap agar para operator seluler tidak khawatir terhadap keberadaan satelit Starlink. Menurut Budi, hal ini dikarenakan semua pihak operator telekomunikasi akan beradu secara sehat dan adil.

Dengan demikian, Budi juga menyatakan Kemenkominfo juga akan tetap memperlakukan semua perusahaan telekomunikasi dengan adil dan tidak ada operator yang diistimewakan. 

“Kita selalu memberikan level of playing field yang sama. Tugas pemerintah kan tidak boleh ada keistimewaan, kita harus memperlakukan sama seperti ISP atau operator seluler yang lain,” ujar Budi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper