Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU BUMN Selangkah Lagi Resmi

RUU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tinggal selangkah lagi diresmikan menjadi aturan inisiatif usulan DPR RI.
Menteri BUMN Erick Thohir (dari kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri BUMN Erick Thohir (dari kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tinggal selangkah lagi diresmikan menjadi aturan inisiatif usulan DPR RI. RUU itu sudah disetujui Badan Legislatif (Baleg) dan akan diparipurnakan beberapa waktu mendatang.

Rapat Pleno Baleg DPR RI menyetujui RUU yang akan mengubah UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjadi RUU usulan inisiatif DPR hari ini, Rabu (13/9/2023).

"Berbagai catatan yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, Komisi VI akan menjadikan ini bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan yang nanti akan diambil," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dikutip dari siaran pers.

Adapun, beberapa catatan RUU BUMN yang sempat dikemukakan berupa perbaikan dan penyempurnaan teknis sesuai dengan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Ketua Panja RUU BUMN Achmad Baidowi, masukan-masukan dari fraksi bertujuan meningkatkan peran BUMN dalam pembangunan Indonesia mengenai berbagai hal.

Antara lain, sebagai pelaksana kebijakan dan penugasan pemerintah, melanjutkan pembinaan dan pengembangan SDM, menjadi pendorong inovasi dan teknologi, penyedia layanan public.

Kemudian, menjadi sumber pendapatan negara baik dividen, pajak, ataupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penyedia layanan publik, instrumen pembangunan nasional, perintis kegiatan usaha dan pencipta lapangan kerja, serta perwakilan negara dalam urusan bisnis.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para Anggota PANJA, Wakil Pengusul RUU, sekretariat, dan tim ahli yang telah bekerja secara maksimal untuk melakukan harmonisasi RUU BUMN usulan Komisi VI,” kata Achmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper