Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelik Harga Gas, PGN (PGAS) Minta Dukungan Pemerintah

PGN (PGAS) masih akan menghadapi tantangan bisnis yang sangat dinamis ke depan, terutama fluktuasi harga gas dan pasokan yang tersedia.
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pelat merah PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN menyebutkan perlu dukungan pemerintah bagi kelangsungan usaha PGAS karena terdapat fluktuasi harga gas dan pasokan yang tersedia. 

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan PGN masih akan menghadapi tantangan bisnis yang sangat dinamis ke depan, terutama fluktuasi harga gas dan pasokan yang tersedia. Kondisi tersebut membutuhkan strategi dan program usaha. 

“[Serta] dukungan pemerintah agar PGN mampu menjalankan peran sebagai BUMN dan menjaga keberlangsungan usahanya,” katanya menjawab pertanyaan Bisnis, dikutip Rabu (6/9/2023). 

Rachmat mengaminkan dukungan pemerintah yang dimaksud adalah kebijakan harga gas HGBT serta usulan naiknya harga gas non-HGBT yang direncanakan berlaku 1 Oktober mendatang. 

Usulan kenaikan harga gas nonsubsidi PGAS tersebut menemui jalan buntu kala stakeholder menolak rencana tersebut. Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian terang-terangan pasang badan. 

Kementerian ESDM tidak memberikan izin terkait rencana PGAS untuk menyesuaikan harga jual gas kepada pelanggan komersial dan industri di luar penerima harga gas bumi tertentu/HGBT per 1 Oktober 2023. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut bahwa apa yang dilakukan PGN merupakan hal yang sah saja. Namun, Tutuka mengatakan bahwa pemerintah mempunyai kebijakan lain untuk tetap tidak menaikkan harga gas saat ini. 

Sementara itu, Kemenperin juga mendukung penolakan pelaku usaha industri atas rencana kenaikan harga gas industri non-harga gas bumi tertentu (HGBT) pada 1 Oktober 2023 mendatang.  

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan rencana yang dicanangkan oleh PGAS itu dengan telak menekan industri pupuk, petrokimia, karet hingga etanol. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PGAS Rachmat juga mengklaim bahwa pihaknya akan tetap menghormati keputusan pemerintah dan akan tetap mengedapkan win-win solution bagi semua pihak. 

“Terkait informasi yang beredar, PGN masih berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholder terkait mengenai rencana tersebut dan  keberlangsungan layanan gas bumi,” kata Rachmat. 

Rachmat mengaku, proses komunikasi dan negosiasi masih berlangsung di seluruh mata rantai layanan gas bumi, sehingga pihaknya masih menunggu kepastian mengenai hal tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper