Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keramika Indonesia (KIAS) Gugat Satgas BLBI dan Yasonna Laoly

Akses pada sistem administrasi Kemenkumham masih diblokir, sehingga Keramika Indonesia melayangkan gugatan administratif kepada Satgas BLBI dan Menkumham.
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA — PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk. (KIAS) telah mengajukan gugatan terhadap Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), gugatan administratif itu ditujukan kepada Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dan Menkumham Yasonna Laoly.

Gugatan diajukan oleh KIAS ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Senin (4/9/2023), sehubungan dengan pemblokiran akses perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham oleh Menkumham. 

Aksi pemblokiran itu, ujar manajemen KIAS, dilakukan setelah Menkumham menerima informasi yang menyebutkan bahwa perseroan memiliki kewajiban terhutang kepada negara dari Ketua Satgas BLBI. 

Oleh karenanya, di dalam gugatan tersebut, perseroan meminta agar Kemenkumham dapat membuka pemblokiran akses perseroan pada sistem administrasinya. 

"Pemblokiran dilakukan berdasarkan permohonan dari Ketua Satgas BLBI kepada Menkumham sehubungan dengan klaim Ketua Satgas BLBI yang menyatakan perseroan mempunyai kewajiban terhutang kepada negara," tulis manajamen KIAS, dikutip pada Selasa (5/9/2023). 

Manajemen KIAS menyebut bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dan instansi pemerintah lainnya untuk mencabut pemblokiran akses perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham sejak Desember 2022.

Kendati demikian, hingga September 2023, akses perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham masih diblokir dan pada akhirnya kasus ini berujung pada penggugatan Ketua Satgas BLBI dan Menkumham ke PTUN Jakarta. 

Sementara itu, dengan dilakukannya pemblokiran akses pada sistem administrasi Kemenkumham, KIAS terkendala untuk memperbarui data perusahaan seperti perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, struktur permodalan, hingga perubahan anggaran dasar perusahaan. 

Adapun, manajemen KIAS memastikan bahwa pengajuan gugatan administratif tersebut hingga saat ini belum berdampak terhadap kegiatan maupun kondisi keuangan perseroan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper