Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan kemarin, telah mengumumkan daftar sembilan emiten yang terancam delisting atau dihapus pencatatan sahamnya dari lantai Bursa. Sembilan emiten tersebut di antaranya yaitu OCAP, UNIT, DUCK, NUSA, KRAH, KPAL, FORZ, MAMI, dan PURE.
Sembilan emiten yang terancam delisting tersebut pun memiliki bidang usaha yang beragam, mulai dari PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK) yang mengelola Restoran Duck King, hingga emiten pariwisata milik narapidana korupsi Benny Tjokro, PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA).
Adapun, berdasarkan keterangan BEI, sembilan saham tersebut telah disuspensi dengan rentang waktu mulai dari 12 bulan hingga paling lama mencapai 36 bulan. Padahal secara regulasi, suspensi saham hanya berlaku maksimal selama 24 bulan.
Otoritas Bursa menyatakan penghapusan saham dapat dilakukan jika perusahaan tercatat mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan hidup perusahaan, baik secara finansial maupun hukum. Selain itu, perusahaan berpotensi delisting jika tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Profil 9 Emiten Terancam Delisting:
1. PT Onix Capital Tbk. (OCAP)
Melansir laman resminya, PT Onix Capital Tbk. (OCAP) didirikan pada tanggal 6 Oktober 1989 dengan nama PT Piranti Ciptadhana Amerta. Sejak didirikan, perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan nama dan perubahan terakhir terjadi pada awal 2011 dari nama PT JJ NAB Capital Tbk menjadi PT Onix Capital Tbk. (OCAP).
Baca Juga
Pada 30 Oktober 2003, perseroan memperoleh pernyataan efektif untuk melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) kepada masyarakat sejumlah 50 juta saham dan perseroan melakukan company listing sejumlah 273,2 juta saham di Bursa Efek Surabaya pada 10 November 2003.
2. PT Nusantara Inti Corpora Tbk. (UNIT)
PT Nusantara Inti Corpora Tbk. (UNIT) merupakan perusahaan investasi didirikan sejak 1988 dengan nama PT Aneka Keloladana. Berdasarkan laman resminya, perseroan kini berganti nama menjadi PT Cahaya Permata Sejahtera Tbk.
Adapun, UNIT perdana melantai di BEI pada 18 April 2002 dengan harga IPO Rp210 per saham. Adapun, per 30 Juni 2023, kepemilikan saham publik di UNIT mencapai 70,60 persen atau 53,24 juta saham.
3. PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK)
PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK) merupakan perusahaan jaringan restoran China yaitu Duck King yang perdana dibuka di Jakarta Selatan sejak 2003, dan kini memiliki 32 gerai di seluruh Indonesia.
Emiten berkode ticker DUCK itu perdana melantai di BEI pada 10 Oktober 2018, dan kini kepemilikan saham masyarakat sebanyak 1,11 miliar saham atau setara 86,99 persen.
4. PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA)
PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA) merupakan emiten milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokro. Salah satu aset NUSA yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan kasus Asabri adalah hotel mewah berstandar internasional yang berlokasi di Yogyakarta, yaitu Lafayette Boutique Hotel.
Emiten NUSA perdana IPO pada 12 Juli 2018, dengan harga IPO Rp150 per saham. Benny Tjokro tercatat sebagai komisaris utama dan pengendali NUSA dengan kepemilikan saham 3,01 persen atau 231,69 juta. Sedangkan kepemilikan saham masyarakat sebesar 80,71 persen atau 6,21 miliar saham.
5. PT Grand Kartech Tbk. (KRAH)
PT Grand Kartech Tbk. (KRAH) merupakan emiten engineering dan manufaktur yang merancang dan membangun peralatan dan mesin untuk melayani berbagai sektor industri. Perseroan memulai kegiatan komersial pada 1991.
KRAH perdana IPO pada 8 November 2013, namun KRAH dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Juni 2021. Kepemilikan saham masyarakat per 2021 masih tersisa 105,49 juta saham atau 10,86 persen.
6. PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL)
PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL) merupakan perusahaan galangan kapal yang didirikan pada 2005. Adapun, KPAL perdana melantai di BEI pada 8 Juni 2018, namun KPAL diputus pailit pada Mei 2023 dan kini terancam delisting. Publik tercatat masih memiliki saham KPAL sebanyak 54,7 persen atau 584,70 juta.
7. PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ)
PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ) didirikan tanggal 21 Maret 2012 dengan nama PT Megah Satu Properti dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2013. Adapun, FORZ perdana IPO pada 2017, namun pada 2022 atau 5 tahun berselang, perseroan diputus pailit. Kepemilikan saham publik tercatat 55,22 persen atau 1,09 miliar.
8. PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI)
PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI) merupakan pemilik Garden Palace Hotel Surabaya, dan kompleks apartemen Crystal Garden. MAMI mencatatkan saham perdana pada 1994, namun pada Februari 2023, perseroan digugat pailit dan PKPU di Pengadilan Negeri Surabaya. Publik tercatat masih memiliki saham MAMI 61,20 persen atau 7,53 miliar saham.
9. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk. (PURE)
Terakhir, PT Trinitan Metals and Minerals Tbk. (PURE) merupakan produsen logam dan mineral yang didirikan pada 2009. PURE perdana IPO pada 2019, namun kini terancam delisting dengan kepemilikan saham publik masih tersisa 62,69 persen atau setara 862,04 juta saham.