Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Bukalapak (BUKA) PHK 5 Persen Karyawannya

Bukalapak (BUKA) melakukan PHK terhadap sekitar 5 persen karyawan di berbagai divisi pada periode Agustus 2023.
Warga mengakses aplikasi Bukalapak di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mengakses aplikasi Bukalapak di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) menjelaskan terkait alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 5 persen karyawannya.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bukalapak, Teddy Nuryanto Oetomo, membenarkan adanya PHK terhadap karyawan di berbagai divisi pada periode Agustus 2023.

"[Jumlah karyawan yang dilakukan PHK] kurang dari 5 persen di periode pelaksanaan ini," kata Teddy, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (11/8/2023).

Teddy menjelaskan PHK dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi terhadap kinerja untuk memenuhi kebutuhan pengguna dengan lebih baik, serta untuk mengoptimalisasi operasional.

"Sebagai suatu bisnis yang terus berevolusi, Perseroan senantiasa melakukan evaluasi terhadap kinerja kami agar dapat memenuhi kebutuhan para pengguna kami dengan lebih baik serta mengoptimisasi hal-hal operasional kami," ujarnya.

Dia menyatakan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya.

“Perseroan memahami bahwa dalam pelaksanaannya, segala perubahan memiliki tantangannya tersendiri tapi kami percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis kami dalam jangka panjang,” jelasnya.

Berdasarkan laporan keuangan BUKA per 30 Juni 2023, seluruh kelompok usaha BUKA memiliki 1.584 karyawan. Jumlah tersebut berkurang daripada posisi akhir 2022 sebanyak 1.815 karyawan.

Adapun, jika dihitung 5 persen dari total karyawan yang dimiliki BUKA per Juni 2023 yang mencapai 1.584 orang, maka ada 79 karyawan yang terdampak PHK pada periode Agustus 2023.

Dia pun memastikan proses PHK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan semua karyawan yang terkena dampak PHK telah memperoleh kompensasi paling sedikitnya sesuai dengan Undang Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, berikut peraturan pelaksanaannya.

“Terkait dampak terhadap keberlangsungan usaha dan mitigasi risiko ke depan, kami akan melanjutkan operasional dan memberikan manfaat terbaik kepada para pemangku kepentingan,” jelasnya.

BUKA tercatat masih mencatatkan rugi bersih sebesar Rp389,27 miliar pada semester I/2023. Meski demikian, rugi bersih perseroan susut signifikan secara kuartalan.

Berdasarkan laporan keuangan di laman BEI, Bukalapak mencatatkan rugi bersih sebesar Rp389,27 miliar dibanding semester I/2022 yang mencetak laba Rp8,59 triliun. Namun, rugi bersih BUKA menyusut 61,30 persen secara quarter-on-quarter (QoQ) dibandingkan rugi bersih periode 31 Maret 2023 sebesar Rp1 triliun.

Kendati masih membukukan rugi, pendapatan neto BUKA terpantau naik 28,97 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp2,18 triliun pada semester I/2023, dibandingkan dengan periode sama 2022 sebesar Rp1,69 triliun.

Secara rinci berdasarkan segmen, pendapatan Bukalapak ditopang oleh segmen marketplace yang berkontribusi Rp1,20 triliun, diikuti segmen online to offline sebesar Rp1,03 triliun, dan pengadaan sebesar Rp10,56 miliar. Pendapatan itu dikurangi biaya eliminasi Rp66,84 miliar.

Adapun, kerugian Bukalapak salah satunya disebabkan oleh nilai investasi yang belum dan sudah terealisasi di segmen marketplace yang berbalik rugi menjadi Rp120,82 miliar, dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang meraih laba Rp9,79 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper