Bisnis.com, JAKARTA — PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) masih melakukan pengkajian terhadap lini bisnis pendanaan initial public offering (IPO Financing).
Legal Corporate Secretary & Corporate Communication Division PEI Armeyn Sinaga mengatakan, meski IPO Financing menjadi produk yang cukup populer di luar negeri, namun hal tersebut merupakan sebuah produk baru di tanah air.
Oleh karena itu, Armeyn menyebut bahwa pihaknya masih perlu melakukan pengkajian yang komprehensif terkait IPO Financing dan menyesuaikannya dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di Indonesia.
Dirinya pun menilai bahwa IPO Financing memang memerlukan pengkajian yang lebih mendalam jika dibandingkan dengan bisnis pendanaan transaksi repurchase agreement (REPO) serta pendanaan transaksi marjin yang sudah puluhan tahun digunakan di pasar modal.
"Di Indonesia perlu banyak sekali penyesuaian, terkait dengan peraturan kemudian mekanismenya. Kemudian bagaimana pengawasan, tingkat bunga, dan risiko pengembaliannya. Banyak yang perlu dikaji," jelasnya dalam acara edukasi wartawan pasar modal virtual dikutip, Rabu (26/07/2023).
Namun demikian, Legal Corporate Secretary & Corporate Communication Division PEI itu memastikan bahwa proses pengembangan IPO Financing masih on the track dan sesuai dengan gambaran sistematis tentang penjualan yang ditetapkan perusahaan.
Baca Juga
"Produk ini masih dalam pipeline kami tetapi memang banyak poin-poin yang perlu dikebut supaya bisa launching sesuai dengan target awal," sambung Armeyn.
Adapun, IPO Financing ditargetkan untuk memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai produk pendanaan transaksi efek pada kuartal IV/2023.
Setelah menyelesaikan pengkajian awal terhadap produk pendanaan ini, PEI dijadwalkan untuk melakukan pendalaman dan studi komparasi terkait implementasi IPO Financing di negara-negara lain pada 2023.
Melalui IPO Financing, PEI dapat memberikan pendanaan bagi para investor institusi maupun ritel yang ingin mengambil bagian dalam IPO sebuah perusahaan.