Bisnis.com, JAKARTA – Daftar pipeline Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan ada satu perusahaan finansial yang mengantre IPO, di sisi lain PT Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) mendapat lampu hijau dari DPRD untuk segera melantai di Bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyebutkan terdapat satu perusahaan perbankan yang masuk sektor finansial. Meski demikian Ia enggan merincikan perusahaan perbankan apa yang akan melakukan hajatan IPO.
“Tidak boleh nama, kalau banking ada tentunya, finansial juga,” kata Nyoman kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (10/7/2023).
Di sisi lain, PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk melantai di Bursa Efek.
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, DPRD DKI belum menemukan masalah yang patut dicurigai menjelang hajatan besar IPO Bank DKI.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebutkan sejak Bank DKI dipimpin direksi yang baru, bank daerah tersebut melakukan banyak perubahan ke arah positif, mulai dari sumber daya manusia hingga transformasi digital.
Baca Juga
Sebagai konteks, sebelumnya DPRD DKI sempat menyoroti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain yang sudah lebih dulu melantai, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
Mereka melihat emiten tersebut memiliki proyek mangkrak. Penilaian tersebut sempat membuat DPRD DKI mewacanakan untuk menunda sementara rencana IPO perusahaan BUMD.
Sementara itu dalam pipeline Bursa per 7 Juli 2023, 46 perusahaan mengantre masuk Bursa. Mayoritas merupakan perusahan sektor konsumer siklikal sebanyak 10, konsumer non siklikal sebanyak 8 perusahaan, sektor energi 5 perusahaan, dan sektor basic material, properti dan real estate, serta industrial sebanyak masing-masing 4 perusahaan.
Kemudian sektor transportasi dan teknologi masing-masing 3 perusahaan, healthcare 1 perusahaan, dan 1 perusahaan sektor finansial.
Sementara menurut klasifikasi aset, sebanyak 27 perusahaan memiliki aset skala menengah yaitu Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, 6 perusahaan aset skala kecil Rp50 miliar dan 13 perusahaan aset skala besar Rp250 miliar.