Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil SBS, Kontraktor Tambang yang Seret Mantan Direktur PTBA ke Kasus Korupsi

Mantan Direktur PTBA Anung Dri Pasetya yang menjabat pada 2013 menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas akuisisi PT SBS.
Mantan Direktur PTBA Anung Dri Pasetya yang menjabat pada 2013 menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas akuisisi PT SBS. /Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho
Mantan Direktur PTBA Anung Dri Pasetya yang menjabat pada 2013 menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas akuisisi PT SBS. /Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) Anung Dri Pasetya yang menjabat pada 2013 menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas akuisisi PT Satria Bahana Sarana (PT SBS). 

SBS merupakan perusahaan jasa penambangan dan penyewaan alat berat. Berdasrkan laman resminya, SBS menjalankan kegiatan usaha seperti penyewaan alat berat, kontraktor tambang, investasi tambang, dan aset manajemen. 

Di bidang alat berat, SBS menyewakan alat berat dengan berbagai tipe dan ukuran, baik dengan atau tanpa operator. Jenis peralatan berat yang dimiliki SBS yaitu hauler sebagai alat angkut material. 

Di sektor kontraktor tambang, SBS terus meningkatkan jumlah material yang diproduksi, mulai dari 5 juta ban kubik meter (bcm) material di tahun 2015, menjadi 29 juta bcm di 2016, dan terus meningkat menjadi 43 juta bcm di 2017. SBS memberikan jasa seperti pengupasan lapisan batuan atau tanah, produksi batu bara, dan pengangkutan kepada pengguna jasanya.

Kemudian di bisnis mining investment, SBS memperluas jasanya dengan menawarkan kerja sama investasi bagi partner yang membutuhkan pendanaan dalam membuka tambang baru, maupun untuk kebutuhan pengembangan bisnis dan operasi tambangnya. 

Adapun di bidang aset manajemen, SBS menjalankan kegiatan perawatan dan perbaikan alat, hingga pemberian rekomendasi untuk pengambilan keputusan terkait peningkatan performa alat dan penyediaan alat.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan tahunan PTBA 2022, PTBA mengakuisisi SBS pada 2015. Saham SBS sebanyak 95 persen dikendalikan oleh anak usaha PTBA, yakni PT Bukit Multi Investama sebanyak 95 ppersen dan PT Bukit Asam Kreatif sebesar 5 persen.

Total aset SBS tercatat senilai Rp1,96 triliun di akhir 2022. Total aset ini meningkat 13,8 persen dibandingkan akhir tahun 2021 yang senilai Rp1,72 triliun.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI). Hal itu sejalan dengan Program Bersih-Bersih BUMN.

"Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, telah ditetapkan tiga tersangka yakni AP, SI, dan TI,” kata Asisten Bidang Intellijen N. Rahmat dalam keterangannya dikutip Sabtu (24/6/2023). 

Dalam penyidikan ini, potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp100 miliar. Selain itu jumlah saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 35 orang.  

“Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” ucap Rahmat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper